Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Dimulai 1 Oktober 2024
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Samsat di seluruh wilayah Jatim, kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Minggu (29/9/2024).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Samsat di seluruh wilayah Jatim, kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Minggu (29/9/2024).
DPRD Kabupaten Tuban telah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Pemberian Fasilitasi/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, telah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bulan Juni 2024 pada Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Tuban.
Untuk mempermudah proses pembayaran pajak, BPKPAD Kabupaten Tuban menjalin kerja sama dengan Bank Jatim Cabang Tuban dengan mengadakan kegiatan jemput bola.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim kembali mengadakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Pemerintah telah mengumumkan persyaratan dan perhitungan biaya untuk pajak kendaraan bermotor yang berlaku selama 5 tahun ke depan.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang disingkat SAMSAT, keberadaannya memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hari ini Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menyerahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Kepala Desa dengan pelunasan tercepat, Jumat (8/12/2022) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban.
Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kabupaten Tuban mulai kena pajak air tanah. Pajak tersebut nantinya masuk menjadi pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar program pemutihan atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk menyambut bulan Kemerdekaan dan Hari Jadi Provinsi Jatim yang ke-78.