Hukum Azan dan Iqamah Dilakukan oleh Orang Berbeda
Di sebagian wilayah, antara azan dan iqamah dilakukan oleh orang yang berbeda, lantas bagaimana hukumnya?
Di sebagian wilayah, antara azan dan iqamah dilakukan oleh orang yang berbeda, lantas bagaimana hukumnya?
Tidak ada perkara makruh yang secara khusus terkait dengan mendengar adzan berkumandang. Sebaliknya, mendengarkan adzan adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Adzan adalah panggilan untuk shalat yang dilakukan oleh seorang muadzin (pemanggil shalat) dan merupakan salah satu bagian penting dalam praktik keagamaan umat Islam.
Berdoa merupakan permohonan dan rayuan dari umat kepada sang pencipta, Allah SWT. Melantunkan doa bisa dimana saja terlebih di tempat-tempat ibadah seperti di masjid.
Setiap hari dalam lingkungan tempat tinggal umat Islam adzan dikumandangkan. Sehari lima kali sesuai jumah sholat yang diwajibkan oleh Allah SWT.
Video pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait Surat Edaran (SE) aturan pengeras suara di masjid dan mushola sengaja dipotong oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, kegaduhan terjadi di mana-mana. Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Tuban, Ja'far Ali angkat bicara. Menurutnya, literasi bermedia menjadi hal yang amat penting di era disrupsi informasi seperti sekarang ini.
Berbagai macam perlombaan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71 digelar di berbagai desa maupun kecamatan. Hal ini bertujuan agar para masyarakat terhibur sekaligus ikut berpartisipasi untuk memeriahkan HUT RI dengan setiap perlombaan yang disuguhkan.