Ratusan Warga Ikuti Aksi Peduli Lingkungan
Ratusan warga, pelajar, dan pemuda menggelar kegiatan peduli lingkungan dan aksi memungut sampah di area Sumber Brubulan, Dusun Trembul, Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Tuban, Minggu (12/3/2017).
Ratusan warga, pelajar, dan pemuda menggelar kegiatan peduli lingkungan dan aksi memungut sampah di area Sumber Brubulan, Dusun Trembul, Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Tuban, Minggu (12/3/2017).
Selain bertujuan untuk melestarikan budaya, Kesenian Wayang Krucil dari Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban juga menjadi ladang penghasilan para anggota atau kelompoknya yang mayoritas adalah petani.
Selama ini, Puskesmas Parengan, Kabupaten Tuban masih terkendala sarana prasarana untuk menjangkau lingkup wilayah kerjanya. Kondisi tersebut perlu adanya fasilitas penunjang untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat hingga sampai ke pelosok desa.
Setiap kali pentas, kesenian Wayang Krucil dari Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang hingga saat ini masih digemari oleh sebagian masyarakat, membandrol upah sebesar Rp5 juta.
Puluhan pengurus Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tuban melakukan mapping sosial untuk menentukan potensi Kabupaten Tuban, Sabtu (11/3/2017).
Kesenian Wayang Krucil (wayang terbuat dari kayu) merupakan salah satu kesenian warisan leluhur di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Maraknya kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan tegas dari Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Ia meminta pembuat kebijakan untuk membuat rambu-rambu yang jelas, tegas dan mudah dipahami.
Pengusaha kerajinan dari limbah akar kayu jati menyebut, bahan di wilayah Tuban cukup melimpah. Namun, itu tidak menjadi jaminan akan suburnya usaha di bidang tersebut.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengungkapkan, bahwa segala pembiayaan kepengurusan administrasi di luar biaya ketentuan masuk kategori Pungutan liar (Pungli).
Pemerintah Kabupaten Tuban menuntut para aparatur daerah pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kemampuan penataan aset yang tergolong Barang Milik Daerah (BMD).