Dengan Konvoi, Camat Jenu Berharap Tingkat Pemilih Tinggi
Konvoi yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Jenu pada Selasa (8/12) diberangkatkan langsung oleh Camat Jenu, Kasmoeri.
Konvoi yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Jenu pada Selasa (8/12) diberangkatkan langsung oleh Camat Jenu, Kasmoeri.
Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan atau golput, Selasa (08/12/2015), pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi terakhir.
Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Jenu mengadakan sosialisasi kepada warga di seluruh desa yang ada di Kecamatan Jenu agar tidak golput pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember besok. Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (8/12/2015).
Hari terakhir di masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melakukan sosialisasi dengan berkeliling kota Tuban.
Logistik untuk keperluan pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 besok, mulai didistribusikan ke masing-masing Petugas Pemungutan Suara (PPS), Selasa (08/12/2015) siang ini.
Polres Tuban mengaku sangat siap menghadapi segala kemungkinan gangguan keamanan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu, 9 Desember 2015 besok. Termasuk apabila ada gangguan seperti halnya tahun 2006 silam.
760 Petugas Kepolisian menggelar apel kesiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 besok. Pengecekan personel, dilakukan langsung oleh Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan.Upacara gelar pasukan dilakukan di Alun-alun Kabupaten Tuban pagi ini, Selasa (10/12/2015).
Pemilihan Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), Kabupaten Tuban, yang tinggal sehari lagi. Selasa (08/12/2015) seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban, mulai mendistribusikan logistik surat suara ke TPS masing-masing. Tak terkecuali PPK Singgahan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, memusnahkan 3.296 surat suara sore ini, Senin (7/12/2015).
Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, mengingatkan kepada dua Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak melakukan kampanye di hari tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.