Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban menuntaskan distribusi surat suara di 20 kecamatan yang ada di Tuban.
Data yang dihimpun blokTuban.com, surat suara yang dikemas dalam 289 dus tersebut didistribusikan menggunakan dua truk sekaligus. Sebelum disalurkan ke 1.863 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 328 desa, surat suara ini akan disortir kembali oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK).
Jumlah surat suara di Tuban disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 961.094 pemilih, dengan penambahan 2,5 persen sebagai cadangan. "Setelah ini biar langsung disortir oleh petugas kecamatan," terang Divisi Logistik KPUD Tuban, Nur Hakim, ketika dihubungi Sabtu (28/11/2015).
Nur Hakim menerangkan, PPK hanya diberi waktu empat hari terhitung dari sekarang untuk penyortiran. Tujuannya, agar surat suara yang dinilai tidak layak dan rusak bisa segera diganti.
"Setelah empat hari ini kita akan meminta PPK melapor ke KPU hasil dari penyortiran, sebelum diserahkan ke masing-masing TPS," tandas Nur Hakim. [pur/col]