KPUD Tuban Lakukan Verifikasi Faktual Perindo dan PSI
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap dua partai baru yang akan melakukan pemilu legislatif (Pileg) 2019.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap dua partai baru yang akan melakukan pemilu legislatif (Pileg) 2019.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas, Pemdes dan KB) Kabupaten Tuban merespon adanya laporan sejumlah kelompok yang mempermasalahkan hasil tes perangkat desa yang dilaksanakan Selasa (12/12/2017).
Setelah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, di Kantor KPU Tuban, mulai bekerja keras.
Pencocokkan jawaban soal ujian tes perangkat desa di wilayah Kecamatan Soko yang dipusatkan di halaman Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Soko itu, hingga malam masih banyak didatangi peserta dan warga setempat.
Koreksi jawaban soal ujian perangkat desa di kantor Kecamatan Rengel masih berlangsung hingga malam ini, Selasa (12/12/2017).<br /><br />Panitia pelaksana masih sibuk mencocokkan kode soal Z, dengan menyebutkan kode jawaban yang diucap seperti, A = Alfa, B = Bravo, C = Carly, dan D = Delta.
Pelaksanaan serta pengkoreksian hasil tes ujian perangkat desa di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban diselenggarakan di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) II Parengan, Selasa (12/12/2017).
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah merencanakan pengganti bagi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menyatakan mundur.
Hingga kini rekrutmen Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Kabupaten Tuban belum juga dibuka. Hal itu terjadi lantaran panitia pengawas pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban masih menunggu juknis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melalui KPU Tuban memastikan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2018 tanpa ada calon dari jalur perseorangan (independen). Kepastian itu didapat lantaran, tidak adanya calon dari jalur independen yang mengumpulkan berkas syarat dukungan yang dijadwalkan selama 5 hari (22-26) November.
Sebanyak 100 panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Tuban mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) tahun 2018 di Green Garden Hotel, Tuban, Selasa (28/11/2017). Mereka diberi pembekalan agar siap seratus persen dalam menjalankan berbagai tahapan yang telah diatur oleh peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).