Sikap PBNU Hormati Proses Demokrasi dan Rekonsiliasi Pasca-Pemilu
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merilis siaran pers resmi terkait hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Nomor: 1726/PB.01/A.II.11.08/99/04/2024, pada tanggal 22 April 2024.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merilis siaran pers resmi terkait hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Nomor: 1726/PB.01/A.II.11.08/99/04/2024, pada tanggal 22 April 2024.
Dalam rangka pemilihan Ketua dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tahun 2024, pasangan calon (paslon) Edy Can dan Asep Saefullah, atau yang dikenal dengan akronim ESA, telah memperkenalkan empat program besar untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan anggota organisasi.
Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban, tak menutup hati berkoalisi dengan partai Golkar.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dipastikan sudah siap melangkah lagi untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 mendatang, Minggu (14/4/2024).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky telah memastikan diri akan maju lagi dalam kontestasi Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024. Namun benarkah ia akan menggandeng Budi Wiyana yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Tuban, sebagai wakilnya?
Sukses menjadi anggota DPR-RI terpilih Dapil Jawa Timur IX , melalui Partai Golkar, Eko Wahyudi kini dilirik DPC PKB Tuban untuk diberangkatkan sebagai Calon Bupati Tuban dalam kontestasi Pilkada 2024, Minggu (7/3/2024).
Pada saat peresmian bangunan Tuban Abirama, pada Jumat (5/4/2024), Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan jika bangunan ini, didedikasikan untuk orang tuanya.
Menjelang datangnya Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memastikan akan kembali maju untuk mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Kabupaten Tuban.
Sebanyak 56 peserta yang turut mendaftarkan diri dalam seleksi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, periode 2024-2029 dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi.
Tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, dipastikan tak bisa berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu lagi, Minggu (10/3/2024).