BKPH Kerek Lakukan Pembibitan 268.136 Kayu Putih
Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kerek, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban melakukan<br />pembibitan pohon kayu putih sebanyak 268.136 pohon.
Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kerek, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban melakukan<br />pembibitan pohon kayu putih sebanyak 268.136 pohon.
Satu unit rumah di Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, terbakar hebat pagi ini, Sabtu (27/8/2016). Akibatnya rumah tersebut rata dengan tanah dan tinggal menyisakan puing-puing setelah dilalap si jago merah.
Dengan musim yang tidak menentu seperti ini, petani di Dusun Suruhan, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban beralih menjadi buruh pengelupas Singkong sebagai penghasilan tambahan.
Lima orang warga diamankan petugas Polres Tuban, setelah tertangkap tengah asyik bermain judi di salah satu tempat di kawasan Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Ratusan siswa-siswi SD/Sederajat hingga SMA/Sederajat dan masyarakat umum ramaikan lomba sepeda hias yang diselenggarakan oleh panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Montong.
Termohon eksekusi kios yang sejauh ini ditempati Gondo Rahono atau Go Tjong Sing kembali menuntut pihak pemohon eksekusi. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut pihak Gondo Rahono telah melaporkan ke kepolisian terkait pengosongan paksa kios nomor sembilan di komplek Tempat Ibadat Tri Dharma Kwan Sing Bio (TITD KSB). Termohon eksekusi yang diketahui menempati kios yang berstatus milik TITD KSB tersebut tidak menerima eksekusi yang menurutnya tidak dibenarkan tersebut.
Tak dipungkiri perkembangan teknologi membuat permainan tradisional kurang diminati oleh anak-anak zaman sekarang. Padahal, permainan tradisional merupakan warisan dan bentuk kearifan lokal di setiap daerah di Indonesia yang harus dilestarikan.
Gelombang pertama Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban direncanakan mulai berangkat menuju ke tanah suci Mekah. Pemberangkatan dilakukan mulai hari ini.
Persoalan eksekusi atas pengosongan kios nomor sembilan di kawasan Tempat Ibadat Tri Dharma Kwan Sing Bio (TITD KBS) yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kamis (25/8/2016) menuai polemik antar sesama umat.
Termohon eksekusi kios, Gondo Rahono tidak terima obyek eksekui tidak sesuai yang disebutkan pada surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan kios oleh Ketua Pengadilan Negeri Tuban.