Diserang Wereng, Petani Bakar Tanaman Padi
Petani di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membakar tanaman padi mereka yang menguning akibat serangan hama wereng. Mereka mengeluh keganasan hama tersebut yang sulit ditanggulangi.
Petani di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membakar tanaman padi mereka yang menguning akibat serangan hama wereng. Mereka mengeluh keganasan hama tersebut yang sulit ditanggulangi.
Beberapa hari yang lalu dikabarkan bahwa Hama Wereng menyerang tanaman padi milik petani di sebagian wilayah di Kabupaten Tuban, seperti Kecamatan Singgahan. Namun tidak pada padi di Kecamatan Montong. Petugas pertanian Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mengklaim, tanaman padi milik para petani di kecamatan setempat yang rata-rata telah berumur 80 hari aman dari Hama Wereng.
Sepuluh pengamen jalanan serta satu (Juru Parkir) Jukir liar diamankan petugas kepolisian Sat Sabhara Polres Tuban, Senin malam (9/1/2017).
Korban tenggelam di Bengawan Solo, bernama Supar (51) warga asal Desa Jati Duwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ditemukan tidak bernyawa pada pukul 00.05 WIB dini hari, Rabu (11/1/2017).
Belum ditemukannya pencari ikan asal Kabupaten Jombang di Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, juga membuat warga di bantaran Bengawan Solo yang ada di Kecamatan juga turut mencari. Seperti di Desa Sarangan, Cangaan dan Kabalan.
Lantaran kondisi sudah gelap, pencarian korban tenggelam di Sungai Bengawan Solo di sekitar Desa Gelagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dihentikan sementara, Selasa (10/1/2017).
Pencarian hari kedua, Selasa (10/1/2016) korban tenggelam di sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Gelagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sempat terkendala oleh kondisi sungai saat ini. Sebab itu, Kepala BPBD Kabupaten Tuban, Joko Ludiyono mengerahkan tim pencari untuk melakukan manuver di tengah sungai.
Pencarian korban tenggelam, Supar (51) asal Desa Jati Duwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang diakukan pada radius 100 meter dari titik jatuhnya korban, Selasa (10/1/2017)
Pengadilan Agama (PA) Tuban telah memutus sebanyak 2.611 perkara cerai sepanjang tahun 2016. Dari data akumulasi tersebut, terdapat dua jenis perkara cerai yang diputus yaitu Cerai Gugat dan Cerai Talak.
Pasca banjir surut, sepanjang bantaran sungai Bengawan Solo menjadi lahan penambangan pasir oleh warga setempat, tidak terkecuali di Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Namun, tidak semua penambang adalah warga Desa Glagahsari, hampir 30 persen penambang berasal dari luar daerah.