Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan
Kepala Desa haruslah mengetahui segala prosedur yang ada terkait pelaksanaan UU Desa No.6 tahun 2014, sebab berbagai pelatihan ataupun sosialisasi sudah kerap dilaksanakan untuk membuatnya mahir dalam menentukan rancangan ataupun laporan terkait Dana Desa tersebut.