Pekerja Migran yang Terpapar Corona Diisolasi di Ruang Berbeda
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban bertambah, dengan adanya lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkonfirmasi positif setelah dites PCR, Senin (10/5/2021).
Kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban bertambah, dengan adanya lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkonfirmasi positif setelah dites PCR, Senin (10/5/2021).
BPKAD Kabupaten Tuban memastikan 7.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan Tuban sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1442 H. THR lebaran tahun ini nilainya RpRp35.997.593.734.
Penjual Miras di sekitar Rest Area Jalan Teuku Umar Tuban kembali dirazia oleh petugas gabungan saat patroli penegakan PPKM Mikro tahun 2021.
Sejumlah 21,13 persen dari total 1,2 juta penduduk Kabupaten Tuban telah divaksin Covid-19. Vaksinasi tahap satu dan dua telah diberikan kepada kelompok sasaran prioritas.
DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Tuban membuka Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriyah bagi para pekerja atau buruh.
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal yang ditunggu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, THR senilai Rp4,3 miliar dipastikan telah masuk ke rekening ASN Tuban.
Remisi khusus keagamaan selalu diberikan di saat hari raya Idul Fitri. Adapun yang diusulkan mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1442 H ada 187 orang, dari jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Tuban 369 orang.
Larangan mudik dan bepergian keluar kota selama masa libur lebaran Idul Fitri wajib dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Pasalnya, Pemprov Jatim telah menyiapkan tim pemantau larangan mudik ASN di setiap titik penyekatan. Jika nekat, ancamannya ialah sanksi disiplin tingkat sedang hingga berat.
Mulai tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 Wib, penyekatan kendaraan di perbatasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Rembang, Jawa Tengah mulai diberlakukan.
Mulai 6 -17 Mei 2021 pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Selama masa larangan mudik tersebut personel gabungan di Kabupaten Tuban memperketat pelaksanaan penyekatan di pos perbatasan Jatim-Jateng tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.