Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Sebar Foto Bugil Sang Pacar, Polisi Gadungan Ditangkap

Kusaeri Bin Kanan (36) seorang pria asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, berhasil ditangkap polisi. Pria tersebut ditangkap lantaran telah menyebarkan foto telanjang (Bugil) milik sang pacar.

Pra Peradilan Gugatan Kepada Kasatreskoba dan Kasi Pidum Gugur

Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah memutuskan Sidang lanjutan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu bernama Hok San Bin Fredi, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban terhadap Kasatreskoba Polres Tuban dan Kasi Pidum Kejari Tuban gugur.

Tersangka Kasus Sabu Gugat Kasatresnarkoba dan Kasi Pidum Kejari Tuban

Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Tuban menggelar Sidang Pra Peradilan perkara gugatan yang diajukan oleh tersangka kasus Narkotika jenis sabu bernama Hok San Bin Fredi terhadap Kasatresnarkoba Polres Tuban dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Rabu (20/3/2019).

Kades Mojoagung dan Suami Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran tahun 2017 yang menjerat Kepala Desa (Kades) Mojoagung Siti Ngatina (40) dan suaminya Makmur (46), telah memasuki tahap persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus Sales OPPO Lapor Polisi

DPRD Tuban Pertanyakan SOP OPPO

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mempertanyakan Standar Oprasional Prosedur (SOP) perusahaan OPPO atau PT. World Inovatif Telecomunication (WIT) yang memberikan Punishment atau Hukuman tidak wajar kepada sejumlah karyawan saat tidak melampaui target.

Kasus Sales OPPO Lapor Polisi

Polisi Bakal Panggil Pihak OPPO

Jajaran Satreskrim Polres Tuban telah menerima pengaduan terkait Punishment atau Hukuman yang tidak manusiawi dari Supervisor dan Trainer OPPO atau PT. World Inovatif Telecomunication (WIT) kepada sejumlah karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.

Produsen Arak Jawa Ciptakan Alat Suling Dengan Tenaga Listrik

Pengungkapan produksi Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jawa kembali dilakukan oleh Tim Satber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban. Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mrnangkap pelaku bernama Hadi Hariyanto (39) warga RT/ 03 RW/07 Dusun Krajan, Desa Prunggahan kulon, Kecamatan Semanding yang tidak lain adalah residivis.

Bongkar Produksi Arak Jawa, Seorang Residivis Ditangkap

Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban kembali mengungkap bisnis produksi Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jawa di dalam rumah kawasan RT/03 RW/07, Dusun Krajan, Desa Prunggahan kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.