Sat-Set! Polisi Berhasil Amankan Gangster Tuban yang Meresahkan Warga
Kelompok pemuda gangster yang meresahkan wilayah Kabupaten Tuban akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (12/05/2023).
Kelompok pemuda gangster yang meresahkan wilayah Kabupaten Tuban akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (12/05/2023).
Komiati (24) Warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang nekat membawa lari anak dari temannya sendiri yang masih berusia empat bulan tanpa izin, harus mendekam di penjara.
Terduga kasus korupsi APBDes Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (3/5/2023) lalu.
Terduga kasus korupsi APBDes Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (3/5/2023) lalu. Gugatan perkara yang dilayangkan yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka Kades Bunut. Namun, sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi Kades Bunut itu diputus oleh pihak pengadilan batal, sebab dari pihak termohon yang hadir tidak memiliki kelengkapan legal standing.
Puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mendatangi Lapas Kelas II B Tuban, Selas (2/5/2023). Kedatangan mereka buntut dari penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial BU (41) pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 silam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Kepala Desa (Kades) Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, BU (41) ditahan di Lapas Kelas II B Tuban.
Sengketa lahan di kawasan Pantai Semilir Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban memasuki babak baru. Akta Jual Beli (AJB) milik Rosyidah diduga cacat dan lebih kuat Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 00097 milik Almarhum Amirudin.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Markat Noor Hadi pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Dukun berkedok pelaris yang menilap uang wanita asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dengan total Rp4,2 miliar tak datang dalam pemeriksaan pertama.
Kapolres Tuban memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat Kabupaten Tuban yang hendak melaksanakan kegiatan mudik, agar rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman.