Sat-Set! Polisi Berhasil Amankan Gangster Tuban yang Meresahkan Warga

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Kelompok pemuda gangster yang meresahkan wilayah Kabupaten Tuban akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (12/05/2023).

Sebelumnya di wilayah Kabupaten Tuban beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pemuda yang diduga adalah gangster berlarian menggunakan berbagai jenis senjata tajam di Jalan Letda Sucipto Kecamatan/ Kabupaten Tuban, hal ini tentunya menjadi perhatian publik Tuban.

Pasca viral tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat dan mengamankan sedikitnya 11 pelaku pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, melalui KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Dwi Purwoko mengatakan, kalau para pelaku didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok Gukguk.

“Mereka tergabung dalam sebuah kelompok pemuda bernama Gukguk,” Ipda Dwi Purwoko Sabtu (13/5/2023) pagi.

Adapun dari keterangan pelaku, mereka sebelumnya mendapatkan tantangan dari kelompok lain, untuk bertemu namun tantangan tersebut tidak jadi.

Dengan adanya tantangan itu kemudian tim Gukguk ini mempersiapkan sejumlah alat berupa senjata tajam dengan berbagai jenis.

“Mendapat tantangan dari kelompok lain, Tim Gukguk ini kemudian janjikan di jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam,” imbuhnya.

Para pelaku berhasil diamankan dari masing-masing tempat. Ada yang dari tempat tongkrongan maupun dijemput dari rumah pelaku.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, pedang, samurai dan senjata lainnya.

Akibat perbuatannya para kelompok gangster ini harus menerima ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara.

“Mereka terjerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barangsiapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara,” bebernya.

Adanya video viral tersebut, pihak Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, dan apabila ada informasi yang meresahkan, agar segera menghubungi kepolisian terdekat agar kepolisian dapat menjaga situasi Kabupaten Tuban tetap kondusif.

"Kami memohon kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi informasi yang meresahkan masyarakat. Apabila mendapatkan informasi, dapat segera melaporkan kepada kami, dan Kami akan segera menindaklanjutinya," pungkasnya.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten menarik blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS