Harga Rumah Bersubsidi 2017 Dipatok Rp123 Juta
Harga rumah bersubsidi di tahun 2017 mengalami kenaikan sekitar 5 persen di banding tahun sebelumnya.
Harga rumah bersubsidi di tahun 2017 mengalami kenaikan sekitar 5 persen di banding tahun sebelumnya.
Jumlah alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diterima desa penghasil minyak dan gas (migas) di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengalami penurunan. Hal itu disebabkan anggaran ADD yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 turun.
Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2016 (Permen ESDM 39/2016), yang mewajibkan semua lapangan minyak di Indonesia untuk memasang flow meter. Tujuannya agar produksi minyak dari tiap lapangan dapat dihitung dengan akurat.
Pasar Tradisional Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban merupakan pasar yang paling ramai di Kecamatan Kerek. Tak pelak dari ramainya pengunjung pasar, dalam satu bulan pendapatan tembus hingga Rp10.500.000.
Pasar Hewan, atau yang sering disebut dengan Pasar Sapi yang berada di kawasan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Margomulyo mampu menyumbang lumayan besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Penjualan daging sapi lokal di pasar baru Tuban kian lesu. Menurunnya penjualan daging tersebut dikarenakan maraknya daging sapi impor yang mulai masuk pasar tradisional.
Peredaran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban memang patut mendapat sorotan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak petani yang mengeluhkan memperoleh pupuk bersubsidi.
Penyaluran kredit konsumtif atau banking (produktif) tentu memiliki resiko kedepan. Kredit bermasalah tidak bisa dipungkiri terjadi, namun demikian, guna menekan rendah kredit bermasalah dapat diatasi pihak perbankan.
Harga daging sapi dan ayam di pasar milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Kecamatan Bangilan yang beredar hingga akhir tahun 2016 berkisar di anggka Rp100 ribu dan Rp 28 ribu. Harga tersebut cenderung stabil, lantaran tidak ada kenaikan maupun penurunan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mempunyai kebijakan baru bagi usaha toko moderen. Mulai tahun 2017 besok, semua toko moderen (retail) yang akan berdiri harus menyediakan lapak bagi usaha kecil masyarakat.