
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Senyum lebar tak bisa disembunyikan dari wajah Rohmad, pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Handphone merek Vivo miliknya yang sempat hilang selama empat bulan akhirnya kembali ke tangannya.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban yang terus melacak keberadaan ponsel tersebut.
Pada Rabu (19/3/2025), HP itu secara resmi diserahkan kembali kepada Rohmad di Mapolres Tuban. Polisi juga berhasil menemukan sosok yang selama ini menyimpan ponsel tersebut, yakni A, seorang warga Tuban Kota. Kedua belah pihak pun dipertemukan dan didamaikan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Mochammad Rudi, handphone tersebut hilang sekitar Oktober 2024 di sekitar Jalan Pahlawan, tepatnya kawasan Sleko.
Awalnya, Rohmad sempat mencoba mencari ponselnya sendiri. Saat ia menelepon nomornya, ponsel masih berdering. Namun, tak lama kemudian, perangkat tersebut mendadak tidak aktif.
Tak ingin kehilangan harapan, Rohmad akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban.
"Akhirnya korban langsung melapor pada kami kalau HP-nya hilang terjatuh di sekitar Jalan Pahlawan," ungkap IPDA Rudi.
Setelah laporan diterima, Tim Jatanras segera bergerak melakukan pelacakan. Namun, pencarian tidaklah mudah.
Pelaku kerap mematikan dan mereset ulang data dalam HP tersebut, sehingga upaya pelacakan sempat mengalami kendala.
"Pelaku tidak menggunakan HP itu dalam waktu cukup lama, sehingga kami sempat kesulitan melacaknya. Tapi saat dia mulai menggunakannya lagi, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankannya di rumahnya," jelas IPDA Rudi.
IPDA Rudi menegaskan bahwa setiap barang yang ditemukan, termasuk handphone, seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya. Jika kesulitan menemukan pemilik, masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian agar barang tersebut dapat dikembalikan dengan benar.
"Sebaiknya kalau menemukan barang apapun harus dikembalikan kepada pemiliknya. Jika tidak tahu pemiliknya, serahkan ke pihak berwajib," pesannya.
Setelah melalui penantian panjang, Rohmad akhirnya bisa bernapas lega. Meski sempat kecewa karena HP-nya tidak langsung dikembalikan, ia memilih untuk memaafkan si penemu.
"Alhamdulillah sudah balik HP saya. Memang sempat dimatikan oleh si penemu dan ternyata selama empat bulan ini dipakai oleh keluarganya," ujarnya di Mapolres Tuban.
Meski sempat kesal karena banyak data penting tersimpan di dalam HP tersebut, Rohmad tetap bersyukur karena akhirnya barang itu kembali ke tangannya.
"Awalnya saya marah, tapi ya sudahlah, saya kira sudah hilang. Makanya saya lapor ke Polres Tuban," pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua bahwa kejujuran adalah hal penting. Jika menemukan barang milik orang lain, langkah terbaik adalah segera mengembalikannya.
[Al/Rof]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published