Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Bawaslu Tuban menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Pemilih Serentak Tahun 2024 dengan tema "Deklarasi Damai dan Berintegritas" di Grand Javanila Tuban, pada Senin (23/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Tuban, pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban, yakni Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama kepada masyarakat Tuban untuk menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan Pemilu.
"Deklarasi ini adalah komitmen bersama penyelenggara pemilu, paslon, pemerintah Kabupaten Tuban, kepolisian, TNI, kejaksaan, tokoh masyarakat, dan organisasi untuk mengawal pesta demokrasi 2024," ujar Arifin.
Ia juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024, memberikan kesempatan kepada pemilih untuk mendapatkan informasi terkait paslon, dan kepada paslon untuk meraih dukungan sebanyak-banyaknya.
Namun, ia menekankan pentingnya kampanye yang damai, tanpa adanya kampanye hitam, hoaks, ketakutan, maupun isu SARA.
"Sebagai penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, kami harus memastikan bahwa masa kampanye ini dimaksimalkan oleh paslon dan pemilih selama dua bulan ke depan. Kampanye harus dilaksanakan dengan sukacita, tanpa ketakutan, hoaks, atau isu SARA," lanjutnya.
Arifin juga menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu, dengan mencegah terjadinya praktik politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks, serta ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri yang bisa merusak jalannya pemilu.
"Wajah pengawas pemilu saat ini humanis, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Harapan kami adalah agar pesta demokrasi ini berjalan lebih mulia dan dewasa," tegasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Damai dan Berintegritas oleh Ketua Bawaslu yang diikuti oleh seluruh peserta, termasuk KPU dan Forkopimda Tuban.
Setelahnya, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh kedua paslon, Bawaslu, KPU, dan Forkopimda Tuban sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga proses Pilkada berjalan lancar, jujur, dan demokratis.
"Kampanye adalah hak paslon dan pemilih, tetapi tetap harus taat pada aturan yang berlaku," pesan M. Arifin sebagai penutup acara. [Rof/Ali]