Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H kepada seluruh pejabat dan pegawai Pemkab Tuban menghabiskan dana sebesar Rp45 miliar.
Informasi yang dihimpun dari Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (DiskominfoSP) Tuban, bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD Tuban 2024.
Total 9.500 pejabat dan pegawai Pemkab Tuban akan menerima THR Idul Fitri 2024 ini, termasuk bupati, wakil bupati, aparatur sipil negara (ASN), serta PPPK. THR Idul Fitri 2024 untuk Anggota DPRD Tuban juga akan diambilkan dari anggaran tersebut.
THR tersebut akan diberikan dalam waktu dekat, sesuai jadwal yang mengindikasikan cairnya pekan depan.
THR Idul Fitri 2024 untuk pejabat dan pegawai pemerintah/negara diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa THR Lebaran 2024 harus dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H. [Ali/Dwi]