Tak Ada Legalitas, Pemilik Gudang Minyak yang Terbakar Diamankan Satreskrim Polres Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com - Ahmad Irfan pemilik gudang minyak mentah yang terbakar di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin (25/3/2024).

 

Diketahui gudang pengepulan minyak mentah tersebut terbakar pada Sabtu (23/3/2024) kemarin, dan dari pemeriksaan sementara kebakaran ini diakibatkan karena adanya korsleting listrik.

 

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan jika gudang tersebut secara legalitas memang tidak ada izinnya.

 

“Legalitasnya memang belum dilengkapi,” ujar AKP Rianto.

 

Untuk minyak yang dikumpulkan tersebut nantinya oleh Irfan akan dijual kepada siapapun yang membutuhkan. 

 

Sedangkan untuk harga jual dan beli minyak mentah ini Rianto masih melakukan pendalaman.

 

“Untuk harga minyak, masih tindak lanjut,” imbuhnya.

 

Kemudian Mantan Kapolsek Jenu ini juga menjelaskan jika saat ini Irfan telah diamankan di Polres Tuban. Saat disinggung apakah pengamanan ini karena memenuhi unsur pidana, Rianto menjelaskan kalau pihaknya masih melakukan penyidikan.

 

“Masih kita lakukan penyidikan dan perlu kita lakukan gelar, kita sudah ada timelinenya,” bebernya.

 

Untuk antisipasi kejadian serupa terjadi Pihak Satreskrim Polres Tuban, juga telah menyampaikan kepada polsek-polsek, jika kedapatan ada gudang serupa pihaknya akan melakukan penindakan. [NurDwi/]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik

lainnya di GOOGLE NEWS