Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Sebanyak 2.158 lansia di Kabupaten Tuban terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus pada tahun 2024. Masing-masing orang akan mendapatkan uang Rp2 juta.
Bantuan akan cair dalam 4 tahap dan setiap tahapnya dilakukan per tiga bulan sekali. Sehingga setiap tahap lansia di Tuban mendapat bantuan Rp500.000.
PKH Plus tahap 1 pencairannya telah dimulai sejak 8-28 Maret 2028. Dari 20 kecamatan, lansia di Kecamatan Kenduruan dan Tambakboyo yang baru menerima bantuan hari ini, Kamis (21/3/2024).
Bantuan uang dapat diambil langsung di Kantor Cabang Bank Jatim dan cabang pembantu. Bagi penerima yang berhalangan atau belum bisa mengambil, akan dijadwal pada 28 Maret 2024 mendatang.
"75 persen lansia di Tuban sudah menerima bantuan ini," kata Yulinda Hidayati, Koordinator Kabupaten PKH Tuban.
Baca Juga :
Cara Cek Pencairan dan Besaran Nominal Bantuan PIP Kemendikbudristek 2024
Yulinda menegaskan, penerima PKH Plus telah diverifikasi faktual oleh Dinas Sosial Jawa Timur. Total dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya 25 daerah yang mendapat kuota.
Pengambilan bantuan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, diambil sendiri atau dengan cara kedua diwakilkan pihak keluarga yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Selain itu, wajib melampirkan surat kuasa dari pemerintah desa. [Ali/Dwi]