Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Dalam gelaran pesta demokrasi tahun 2024 ini, turut diikuti oleh seluruh masyarakat di Indonesia, tak terkecuali warga binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban.
Kalapas Kelas IIB Kabupaten Tuban, Edi Kuhen mengatakan dalam Pemilu 2024 ini, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lapas Tuban.
"Di Lapas Tuban ini ada dua TPS, yaitu TPS 901 dan 902," ungkapnya, Rabu (14/2/2024).
Disisi lain, Edi sapaan akrabnya mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 ini, terdapat kurang lebih 498 warga binaan yang menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Dimana, sebelumnya data jumlah DPTb di Lapas Tuban sekitar 375 orang, akan tetapi terdapat 116 warga binaan yang keluar. Namun, ada warga binaan yang kemudian masuk ke dalam Lapas Tuban sebanyak 239 orang, sehingga jumlah DPTb menjadi bertambah.
baca juga:
Pemilih DPTb Tuban Sempat Dihalangi Coblos DPRD Kabupaten, Hanya Diberi 4 Surat Suara
Dua TPS di Lapas Tuban Dijaga Belasan KPPS
Sementara untuk menyukseskan Pemilu ini, Lapas Tuban juga telah menyiapkan kurang lebih 14 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berasal dari petugas setempat.
Dimana, masing-masing TPS terdiri tujuh anggota KPPS dan juga beberapa petugas keamanan lainnya.
"Kita sifatnya memfasilitasi pemenuhan hak dari warga binaan Lapas Kelas IIB Tuban," pungkasnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS