Oleh : Mochamad Zaenal Syafi'i
blokTuban.com - Pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat dimulai dari pembangunan desa. Pemberdayaan masyarakat desa telah diamanatkan dalam undang-undang. Dalam berjalannya, desa menjadi kunci kemajuan perekonomian nasional. Sesuai amanat undang-undang diberlakukannya pembangunan desa disegala sektor guna menumbuhkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang menyatakan bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengendalikan sesuatu.
Sedangkan di dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 bertujuan dalam mewujudkan otonomi desa dalam pembangunan berkelanjutan. Pembangunan desa tercermin dari adanya desa mandiri yang memiliki kualitas dan kapasitas tinggi dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia dan alam.
Untuk mengimplementasikan pembangunan desa telah ditegaskan dalam penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Peraturan tersebut memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana desa. Semangat pengalokasian dana desa ini dalam rangka mewujudkan otonomi desa dan kemajuan ekonomi desa.
Salah satu penerapan pembangunan desa ialah konsep digitalisasi desa. Desa Digital merupakan sebuah konsep yang mengimplementasikan sistem pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan teknologi informasi yang terhubung dengan jaringan nirkabel.
Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi desa, mengkomersialkan dan mempercepat akses dan pelayanan publik digital yang terhubung dengan jaringan berbasis internet atau nirkabel. Oleh karena itu, desa digital dapat digambarkan sebagai desa yang telah menerapkan sistem digital yang terhubung dengan internet untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat desa (Dahiri, 2019) Kabupaten Tuban menjadi salah satu penggerak penerapan digitalisasi desa di Jawa Timur.
Konsep program digitalisasi desa di Kabupaten Tuban untuk menyokong Konsep Tuban Smart City. Penerapan digitalisasi desa diharapkan dapat berdampak pada perekonomian warga desa. Akan tetapi, realisasinya angka kemiskinan di Kabupaten Tuban menurun hanya sekian persen.
Angka kemiskinan di Kabupaten Tuban yang masih tinggi harus menjadi fokus perhatian kita bersama dalam menerapkan program ekonomi digital desa di Kabupaten Tuban. Dalam data yang di unggah oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Tuban pada tahun 2021 (BPS Kabupaten Tuban, 2021), angka kemiskinan menurun dari 192.580 jiwa atau 14,58 persen menjadi 178.050 pada tahun 2022.
Kabupaten Tuban termasuk daerah yang tergolong termiskin kelima di Jawa Timur. Diperlukannya percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban demi menuju desa sejahtera. Salah satu terobosan menarik dilakukan oleh Bupati Tuban dalam menggerakkan kemajuan desa salah satunya program 311 Desa Digital tahun 2021.
Hampir semua desa-desa di Kabupaten Tuban memiliki website desa dalam upaya percepatan kemajuan desa. Hal yang patut dikoreksi dalam percepatan kemajuan desa dengan digitalisasi desa ialah ekonomi digital desa.
Memang digitalisasi mampu mempercepat layanan pemerintahan desa (Pemdes) kepada warganya, terlebih kemudahan dalam pelayanan publik di desa. Konsep digitalisasi desa tidak hanya mencakup pelayanan birokrasi dan akselerasi data statistik desa, tetapi juga mengenai pemanfaatan digital dalam mencapai kesejahteraan desa.
Digitalisasi desa menunjang pengembangan potensi unggulan desa melalui strategi event, e-commerce, transparansi keuangan, pemanfaatan digitalisasi produksi, dan pengelolaan aset desa. Adanya digitalisasi desa diharapkan mengagngkat perekonomian warga melalui UMKM, kepastian harga jual beras, koperasi digital, serta potensi wisata yang ada di desa.
Salah satu progam digitalisasi ekonomi desa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tuban ialah pengembangan desa binaan melalui satu organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan memiliki satu desa binaan atau lebih. Pengembangan desa binaan dan Smart Village di Kabupaten Tuban dirasa masih belum maksimal disebabkan angka kemiskinan di Tuban menurun hanya 0,11% dari tahun 2022 ke 2023.
Upaya percepatan digitalisasi harus lebih difokuskan pada digitalisasi ekonomi desa. Peningkatan produktivitas hasil tani, hasil nelayan serta penjaminan modal usaha dan pemastian pasar menjadi pekerjaan rumah dalam percepatan digitalisasi ekonomi desa.
Digitalisasi ekonomi desa dapat tercapai dengan penyediaan seluruh infrastruktur dan suprastrukturnya. Program pembangunan digitalisasi ekonomi desa meliputi penyediaan internet gratis, literasi digital, bimtek dan pelatihan warga, pemastian pinjaman KUR atau koperasi, penggunaan smartphone berbasis playstore, dsb.
Akses utama dalam penyelenggaraan digitalisasi desa ialah internet gratis. Pelayanan internet gratis akan mendorong mobilisasi ekonomi dan konekvitas antar desa di Kabupaten Tuban. Pemanfaatan internet gratis akan menyediakan ruang gerak lebih luas bagi warga untuk daya saing ekonomi kreatif dengan adanya program desa binaan.
Internet gratis ini akan dapat diwujudkan oleh salah satu program unggulan Ganjar-Mahfud. Fokus utama dalam 21 program unggulan Ganjar-Mahfud ialah internet gratis di setiap desa. Upaya ini termasuk dalam rangka mewujudkan digitalisasi ekonomi desa.
Dalam menyongsong perkembangan digital, desa harus menjadi penggerak digitalisasi ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.
Digitalisasi ekonomi desa dapat tercapai dengan sistem aglomerasi kabupaten dan kota dalam pemastian pasar. Pemanfaatan tata kolaborasi antar wilayah dari desa dan kota harus disinergikan oleh pemerintahan Kabupaten Tuban dalam menyediakan kepastian market bagi petani, nelayan dan UMKM Kabupaten Tuban.
Pekerjaan utama dalam upaya pembangunan ekonomi kreatif dan digital desa ialah kepastian market. Hubungan sinergi antara Kabupaten Tuban dengan Kota dan Kabupaten di sekitar dalam upaya membangun kepastian market menjadi urgenitas sebagai solusi dalam percepatan kelajuan kesejahteraan desa-desa di Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban yang menerapkan digitalisai desa dengan merespon 311 desa digital harus mampu menyiapkan segala aspek pembangunan infrastruktur dan SDM di desa. Program Internet gratis dan Smart Village Economy menjadi hal urgent. Pemanfaatan website digital, tata kelola pemerintahan desa, pengembangan desa binaan harus tuntas sampai penyediaan market ekonomi bagi produk-produk desa binaan.
Berbagai struktur program digitalisasi ekonnomi desa dapat tercapai apabila sudah terpenuhinya infrastruktur internet. Maka perlunya percepatan konekvitas antar desa dengan internet gratis bagi warga desa.
Program Internet gratis Ganjar-Mahfud harus menjadi contoh konsen pembangunan digitalisasi desa di Indonesia. Kabupaten Tuban yang telah menerapkan digitalisasi desa sejumlah 311 desa dirasa masih belum maksimal dalam implementasi secara keseluruhan mengenai konsep digitalisasi desa.
Kabupaten Tuban belum menyentuh konsep digital ekonomi desa dan ecogreen desa. Maka, perlunya peran pemerintah daerah Kabupaten Tuban dan stakeholder dalam upaya percepatan digitalisasi ekonomi desa untuk merespon perkembangan menuju indonesia emas. (*)