Sat Narkoba Polres Tuban Ringkus Sepasang Kekasih Bandar Narkoba yang Sasar Kuli Bangunan dan LC

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Sat Narkoba Polres Tuban berhasil meringkus sepasang kekasih berama Kismianto (32) dan Naftali Rebeca atau Lily (28) yang bekerja sebagai bandar narkoba. Aksi keduanya dalam menjalankan bisnis haram ini tak dapat berjalan lama.

Kasat Narkoba, Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan jika sepasang kekasih ini berhasil diamankan berkat hasil pengembangan beberapa tersangka yang sebelumnya pernah diringkus Sat Narkoba Polres Tuban.

“Kita lakukan penangkapan sepasang kekasih ini, di Jalan Gotong royong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada akhir tahun 2023,” ujar AKP Teguh Triyo Handoko. 

Lebih lanjut Teguh menjelaskan jika dari aksi ini terdapat 2.220 pil Dobel L yang diamankan, kemudian dari pengakuan kedua kekasih ini, mereka memiliki peranan masing-masing untuk menjalankan bisnis haram ini. 

“Peran Kismianto sebagai pencari pembeli. Lily berperan mengambil barang dan menjual ke pembeli,” imbuhnya. 

Kemudian dari keterangan pelaku mereka mendapatkan barang haram ini di wilayah Surabaya dan  Mojokerto.

Usia mendapatkan barang, keduanya akan menjual pil dobel L dalam 10 butir, akan dijual dengan harga Rp35 ribu sedangkan  modal membeli barang haram ini sebesar Rp22 ribu hingga Rp23 ribu. 

Disinggung terkait target market pil ini, ternyata pil dobel L ini dijual di kalangan kuli bangunan dan juga para Lady Companion (LC). 

“Barang dijual ke kuli bangunan dan LC,” bebernya. 

Selain itu diketahui juga, ternyata Kismianto  bukan anak kemarin sore dalam bisnis narkoba, sebelumnya ia sempat diamankan oleh Polres Lamongan dengan kasus serupa, namun kali ini ia kembali mengulangi perbuatannya. 

Saat ini kedua kekasih ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, dan menjalani proses hukum yang berlaku. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS