Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Tercatat selama tahun 2023 terdapat tiga anggota Polres Tuban yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, Sabtu (30/12/2023).
Kasi Propam Polres Tuban Iptu Imam Sarno, mengatakan jika dari tiga anggota Polres Tuban tersebut terdapat dua perkara yang sudah selesai, dan terdapat satu perkara yang masih dalam proses.
“Kasus tersebut dua sudah selesai sidang, yang satu masih proses,” ujar Imam.
Lebih lanjut pria yang hadap disapa Imam ini menjelaskan, dari tiga perkara tersebut melibatkan anggota berpangkat bintara dan perwira.
“Dua diantaranya melibatkan anggota berpangkat bintara dan satu perwira,” imbuhnya.
Imam juga menceritakan jika untuk perkara dari kasus ini berawal dari seorang Bintara yang melakukan perkara disiplin dengan tidak masuk dinas dan dalam penanganan perkara tidak profesional.
Dan dari perbuatan bintara tersebut, alhasil menyeret satu orang perwira yang mana itu adalah atasannya, karena dianggap melanggar kode etik berupa penyalahgunaan wewenang.
“Dua anggota ini saling berkaitan, Bintara ini adalah anggota perwira tersebut. Dari perbuatan bintara tersebut, yang perwira harus ikut mempertanggungjawabkan perbuatan anggotanya,” bebernya.
Sedangkan satu bintara lainnya yang masih dalam proses penyelesaian, yaitu berkaitan dengan perkara disiplin. [Nur/Ali]