Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Fasilitas pergola yang baru dipasang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di area Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban cukup menyedot perhatian dari masyarakat.
Meski begitu, pergola yang seharusnya hanya digunakan sebagai spot berfoto masyarakat, justru digunakan oleh beberapa anak-anak sebagai tempat duduk hingga bermain prosotan.
Hal ini, tentu mendapat sorotan dari Pemkab Tuban. Pasalnya, tindakan itu dapat merusak fasilitas publik yang ada di pusat kota Tuban tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo mengatakan jika lampu pergola yang dipasang pada area GOR tersebut, guna untuk memperindah kawasan itu.
"Lampu pergola itu sebenarnya sebagai hiasan untuk mempercantik dan memperindah kawasan GOR," ucapnya kepada blokTuban.com, Sabtu (30/12/2023).
Menurut Arif, sapaan akrabnya, larangan menduduki lampu pergola itu sendiri, lantaran bahannya terbuat dari akrilik yang didalamnya terdapat lampu, sehingga mudah pecah.
Oleh karena itu, apabila benda tersebut diduduki ataupun digunakan sebagai prosotan dan pecah, tentu dapat membahayakan keselamatan pengunjung.
"Bahannya dari akrilik dan didalamnya ada lampu dan itu bukan untuk duduk, kalau itu dipakai duduk pasti akan Pecah. Ini akan membahayakan," bebernya.
Oleh karena itu, untuk meminimalisir hal tersebut terjadi lagi, maka Pemkab Tuban memberikan himbauan kepada masyarakat di kawasan GOR serta di media sosial.
Selain itu, ia juga berharap agar ke depannya masyarakat semakin faham akan kegunaan dan fungsi dari lampu pergola tersebut, serta dapat menjaga sarana dan prasarana yang ada di area GOR. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS