Kembali Bergulir, Kini Giliran Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tuban yang  Dimutasi dari Jabatannya

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana, dan Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra, secara resmi dimutasi, Sabtu (28/10/23). 

Upacara serah terima jabatan diawali dengan pembacaan skep jabatan, dilanjutkan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing pejabat. 

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono. 

Iptu Riyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jenu, akan menggantikan posisi Tomy Prambana yang dimutasi di Polda Sumatera Selatan. Sementara itu posisi Kapolsek Jenu akan diisi oleh Iptu Wachid Nurcahyo yang sebelumnya mengemban jabatan Kaurbinopsnal Satuan Intelkam. 

Sedangkan jabatan Kasat Lantas akan diisi oleh AKP Ayip Rizal yang sebelumnya pada tahun 2015 pernah menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas polres Tuban, sedangkan AKP Kadek Aditya Yasa Putra, akan mengemban amanat baru di Divpropam Polri.

Dalam kesempatan ini, Suryono menyampaikan harapannya kepada pejabat yang usai diambil sumpahnya, agar segera menyesuaikan serta beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru.

"Segera menyesuaikan diri dan menyesuaikan terhadap tempat tugas yang baru, dan segera running tugas-tugas kedepan," ujar Suryono. 

Kepada pejabat lama Kapolres Tuban mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dedikasinya selama menjabat di Polres Tuban, serta berpesan untuk selalu berbuat yang terbaik untuk institusi Polri.

"Harapan saya semoga sukses ditempat yang baru, ukirlah prestasi untuk nama baik Polri," imbuhnya. 

Menurut Suryono penyelesaian perkara merupakan hal yang paling utama, ia berharap dalam kepemimpinan pejabat yang baru tidak ada komplain maupun ketidakpuasan terkait dengan pelayanan penyidik terhadap laporan dari masyarakat, ia berharap kepada Kasat Reskrim yang baru agar penyelesaian perkara yang ditangani minimal mencapai 80 persen.

"Jika laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti justru akan menambah beban Kepolisian dan citra kepolisian jadi tidak baik," tuturnya.

Terkait dengan lalu lintas, Suryono menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban dilalui oleh jalur Pantura yang ramai sehingga angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, untuk meminimalisir hal itu terjadi menjadi tanggung jawab Kasat lantas yang baru. 

"Segera lakukan langkah-langkah baik edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan berlalu lintas maupun etika di jalan raya," pungkasnya.[Nur/Dwi] 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS