Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Beberapa Organisasi Perangakt Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban tidak mengindahkan surat imbauan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek), agar mengibarkan bendera setengah tiang.
Berdasakan surat edaran yang berisi imbauan dengan Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tertulis agar pada 30 September 2023 instansi pemerintahan turut mengibarkan bendera setengah tiang untuk memperingati peristiwa bersejarah Republik Indonesia yang dikenal dengan G30S PKI.
Dalam imbauan tersebut, di imbau agar setiap kantor instansi pusat dan daerah, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang pada pukul 06.00 waktu setempat.
Dari pantauan blokTuban masih ada beberapa kantor Dinas di Kabupaten Tuban yang tidak mengindahkan imbauan ini. Terlihat di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban tak mengibarkan bendera merah putih.
Kantor DKPPP Kabupaten Tuban. (Foto: M Nurkholis/ bloktuban)
Sedangkan dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) dan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Diabudporapar) Tuban malah mengibarkan bendera penuh.
Saat dikonfirmasi blokTuban, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban, Yudi Irwanto, mengatakan jika Surat Edaran agar para OPD mengibarkan bendera setengah tiang, sudah dikirimkan ke pihak OPD Terkait.
"Terkait imbauan pengibaran bendera setengah tiang hari ini, sudah kami kirimkan ke OPD," ujarnya.
Disinggung terkait masih maraknya kantor dinas yang tak mengindahkan imbauan ini, Yudi menganggap karena hari sabtu libur menjadi penyebabnya.
"Kebetulan hari ini kantor libur, mungkin dari penjaga kantor yang belum tahu kalau hari ini mengibarkan bendera setengah tiang," katanya.
Sementara itu disinggung apakah tindak lanjut kepada dinas terkait yang tak menjalankan surat imbauan, Yudi tak membalas pertanyaan dari blokTuban.com.[Nur/Dwi]
Kantor OPD di Kabupaten Tuban.(Foto: M Nurkholis/ bloktuban)
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS