Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 yang seharusnya dimulai sejak tanggal (17/9/2023) kemarin resmi diundur. Terbaru, pendaftaran seleksi akan dimulai pada (20/9/2023) besok.
Hal tersebut, tertuang dalam surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Adanya perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2023 tersebut, dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Romini Koesnawangsih.
"iya jadwal mundur sesuai dengan surat resmi dari BKN," ujarnya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Selasa (19/9/2023).
Menurut Fien, sapaan akrabnya, pengumuman seleksi CPNS Tahun 2023 ini, akan dimulai pada 19 September 2023 hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Sementara jadwal pendaftaran seleksi, yaitu dimulai sejak 20 September 2023, hingga 9 Oktober 2023 nanti.
Kendati sudah menerima surat resmi dari BKN terkait perubahan jadwal CPNS, namun Fien mengaku tidak mengetahui alasan mengapa jadwal tersebut berubah.
"Jadwal seleksi mundur merupakan kewenangan dari BKN," sambungnya.
Lebih lanjut, perempuan berhijab ini juga menambahkan jika pada tahun 2023 ini, tidak ada seleksi CPNS di Kabupaten Tuban, dan hanya ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
Sementara data yang dihimpun blokTuban.com dari beberapa sumber, diubahnya jadwal seleksi CPNS tersebut, lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional pendanaan PPPK tahun anggara 2022,sesuai dengan keputusan Menteri PAN RB nomor 571 Tahun 2023 masih berlangsung hingga saat ini.
Selain itu, juga lantaran sampai saat ini masih dilakukan proses verifikasi dan validasi formasi, sesuai dengan ketentuan oleh Instansi pusat maupun daerah. Dimana, minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas, dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, serta pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS