Tarif Panjar Biaya Perkara Gugatan di PA Tuban

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi uang panjar adalah uang muka. Sehingga istilah uang panjar sendiri sebenarnya bisa digunakan dalam bidang lainnya tidak harus dalam bentuk uang sebagai panjar perkara pengadilan, Senin (28/8/2023).  

Karena maknanya bisa dipakai dalam bidang kehidupan yang lebih luas lagi. Khusus di Kantor Pengadilan Agama Tuban di Jalan Sunan Kalijaga, segini tarif taksiran panjar bagi pemohon yang mengajukan perkara gugatan. 

Dikutip blokTuban.com dari akun IG @PA Tuban, taksiran panjar biaya perkara gugatan dibagi dalam 4 radius. Radius 1 biayanya sekitar Rp830.000, Radius 2 Rp1.005.000, Radius 3 Rp1.180.000, dan Radius 4 Rp1.320.000. 

 

1. Biaya Radius 1 rinciannya meliputi: 

- Pendaftaran (PNBP) Rp30.000

- Biaya proses Rp50.000

- Panggilan pemberitahuan P/3x Rp300.000

- Panggilan pertama P Rp10.000

- Panggilan pemberitahuan T/4x Rp400.000

- Panggilan pertama T Rp10.000

- Redaksi (PNPB) Rp10.000

- Materai Rp10.000

- Pemberitahuan putusan (jika ada) Rp10.000

Total Rp830.000

 

2. Radius 2

- Pendaftaran (PNBP) Rp30.000

- Biaya proses Rp50.000

- Panggilan pemberitahuan P/3x Rp375.000

- Panggilan pertama P Rp10.000

- Panggilan pemberitahuan T/4x Rp500.000

- Panggilan pertama T Rp10.000

- Redaksi (PNPB) Rp10.000

- Materai Rp10.000

- Pemberitahuan putusan (jika ada) Rp10.000

Total Rp1.005.000

 

3. Radius 3

- Pendaftaran (PNBP) Rp30.000

- Biaya proses Rp50.000

- Panggilan pemberitahuan P/3x Rp450.000

- Panggilan pertama P Rp10.000

- Panggilan pemberitahuan T/4x Rp600.000

- Panggilan pertama T Rp10.000

- Redaksi (PNPB) Rp10.000

- Materai Rp10.000

- Pemberitahuan putusan (jika ada) Rp10.000

Total Rp1.180.000

 

4. Radius 4

- Pendaftaran (PNBP) Rp30.000

- Biaya proses Rp50.000

- Panggilan pemberitahuan P/3x Rp510.000

- Panggilan pertama P Rp10.000

- Panggilan pemberitahuan T/4x Rp680.000

- Panggilan pertama T Rp10.000

- Redaksi (PNPB) Rp10.000

- Materai Rp10.000

- Pemberitahuan putusan (jika ada) Rp10.000

Total Rp1.320.000

[Ali]