Tegas, SH Terate Cabang Tuban Beri Sanksi Anggotanya yang Melanggar Aturan

Reproter : M. Nurkholis 

blokTuban.com – Pengurus SH Terate Cabang Tuban, Pusat Madiun, menyiapkan sanksi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum ketika pelaksanaan Pengesahan Warga Baru SH Terate di Padepokan Tuban, Kamis (20/7/2023) malam lalu. 

Hal ini menyusul 5 anggota SH Terate Cabang Tuban yang yang diamankan Polres Tuban karena merusak kendaraan milik warga di Kecamatan Plumpang.  Kejadian perusakan motor itu terjadi saat ratusan pemuda tersebut konvoi pada malam prosesi pengesahan calon warga baru SH Terate Tuban. 

Menurut pengurus SH Terate Cabang Tubanb, aksi konvoi yang tidak hanya dilakukan anggota SH Terate Tuban, tetapi juga oleh anggota SH Terate yang datang dari kota-kota lain. 

Keberadaan konvoi ini menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat seperti kebisingan dan kemacetan arus lalu lintas.

"Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate,"  jelas Ketua Cabang SH Terate Tuban, Kangmas Lamidi, Kamis (27/7/2023).

Pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui masing-masing ketua ranting. Selain itu juga mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan saat ini ditahan di Polres Tuban.

Untuk warga yang terlibat konvoi akan diberikan sangsi dan pembinaan melalui masing-masing ketua ranting. Sementara untuk warga yang sekarang terlibat persoalan hukum, apabila terbukti benar-benar bersalah akan dijatuhi sangsi berat yang dikeluarkan langsung oleh cabang menurut AD/ART yang ada.

"Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah menyiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan," lanjut Kangmas Lamidi.

Menurut ketua cabang, pelarangan konvoi dan arak-arakan sebagai luapan kegembiraan menyambut warga baru bukan tanpa alasan. Karena euforia sementara ini justru akan mengganggu kelancaran dan proses pengesahan warga baru. 

Yang paling penting, keberadaan konvoi bisa mengganggu kenyamanan dan merusak citra SH Terate di tengah masyarakat. 

Kerugian lain, anggota yang mengikuti konvoi juga bisa dengan mudah terprovokasi  oleh hal-hal yang ditemui di jalan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Plumpang yang berakibat ditangkapnya beberapa peserta konvoi oleh petugas kepolisian.

"Sangsi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Semoga tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna," tandas Kangmas Lamidi.

Diberitakan sebelumnya, akibat merusak dan membakar motor milik warga di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, 5 pemuda yang semuanya warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban diamankan dan ditahan di Polres Tuban. Mereka diamankan saat konvoi bersama dengan ratusan pemuda lainnya pada Kamis malam 20 Juli 2023 lalu.[nur/ono]