Puluhan Calon DPRD Tuban Mundur dari Pencalonan, KPU Ungkap Sebabnya

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban sedikitnya mencatat ada 22 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengundurkan diri dalam pencalonan Pemilu 2024 mendatang, Minggu (16/7/2023). 

Puluhan calon tersebut berasal dari sejumlah partai politik. Sebab pengunduran diri para calon DPRD itu diungkap oleh Anggota KPU Tuban, Devisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim kepada wartawan. 

"Mereka mundur karena alasan pribadi. Terbanyak beralasan seperti itu," ujar Nur Hakim. 

Secara teknis, lanjut Nur Hakim partai politik akan mengganti calon DPRD tersebut dengan kader lainnya. KPU Tuban yang berkantor di Jalan Pramuka akan kembali memverifikasi berkas, setelah menerima perbaikan berkas dari partai. 

"Hari ini terakhir, Minggu (16/7) perbaikan berkas bagi partai politik. Verifikasi berkas langsung dilakukan KPU pada Senin (17/7) besok," imbuhnya. 

Verifikasi administrasi ada dua hasil. Yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Sebelumnya, ada 628 calon anggota DPRD Tuban yang mendaftar melalui 17 partai politik di Tuban. Setelah melalui tahap verifikasi administrasi, 97 calon berstatus MS dan 531 calon berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). [Ali]