Kurangnya Kesadaran Update Data Kependudukan di Tuban

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Hingga saat ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya meng-update data kependudukan masih sangat kurang. Hal tersebut diakui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada acara sosialisasi percepatan penerbitan Kartu Keluarga (KK) kertas putih serta validasi dan penyajian digital data kependudukan di Kecamatan Tuban waktu lalu. 

Tindak lanjut dari sosialisasi, Disdukcapil akan segera membentuk tim update data kependudukan tingkat desa dan kelurahan. Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban Drs. Rohman Ubaid mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai komitmen Dukcapil untuk menyajikan data kependudukan secara aktual. 

“Hal tersebut berdampak pada desa atau kelurahan yang belum memiliki data valid terkait demografi masyarakatnya,’’ kata Ubaid kepada wartawan, Minggu (18/6/2023). 

Tim tersebut akan turun door to door untuk mengecek perubahan data kependudukan masyarakat di desanya, yang kemudian data itu akan dimohonkan ke Sistem Informasi Data Kependudukan (SIAK), oleh admin khusus.

Sesuai perintah Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Dukcapil Tuban harus bisa menyajikan data kependudukan digital hingga tingkat desa. Dengan program jemput bola dari petugas kelurahan dan desa yang menyasar pada masyarakat desa, program update data kependudukan door to door ini diharapkan bisa mempercepat validasi data kependudukan di tingkat desa hingga kabupaten.

“Memang selama ini desa atau kelurahan selalu tanya ke Dukcapil tentang demografi warganya, makanya data kependudukan di tingkat desa kurang valid,” terang Ubaid.

Diantara sasaran tim yang akan turun yakni pada KK blanko hijau dan merah cetakan lama, yang selanjutnya akan diganti dengan KK kertas putih, sesuai instruksi Kemendagri saat ini.

“Kita sasar masyarakat yang masih menggunakan KK dengan blanko hijau atau merah, karena itu berarti KK lama yang belum di-update selama 3 tahunan,” ungkapnya. 

Setelah petugas melakukan pendataan, Pemdes dan kelurahan akan mengajukan permohonan perubahan data kependudukan secara online. Dari Dinas akan mengirim PDF-nya, dan bisa dicetak di  desa dan kelurahan masing-masing.

Menurut Ubaid, kesadaran masyarakat untuk secara rutin melakukan update data kependudukan memang masih rendah. Untuk itu, diharapkan dengan terbentuknya tim dan pemberian akses SIAK kepada petugas desa dan kelurahan bisa mempercepat proses validasi data kependudukan di Kabupaten Tuban. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS