4 Orang Dijatuhi Sanksi Dampak Keributan Bupati Tuban Cup Cabor Sepak Bola

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Dampak dari keributan Margosuko FC vs Andalas Putra FC. 4 orang dijatuhi sanksi, oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuban.

Diketahui pada Minggu (11/06/2023) Margosuko FC vs Andalas Putra FC bertanding merebutkan tiket semifinal di Stadion Tuban Sport Center namun pertandingan ini sempat diwarnai keributan. 

Saat dikonfirmasi blokTuban.com Ketua Askab PSSI Tuban Budi Sulistiyono mengatakan kalau terdapat 2 orang dari Margosuko FC yang terkena sanksi dan 2 lagi dari Andalas Putra FC, hal ini tertuang dalam putusan Komisi Disiplin Askab PSSI Tuban Nomor: SKEB: 02/Komdis/V/2023.

"Ada 4 orang terkena sanksi, 2 dari Margosuko dan 2 dari Andalas FC," ujar Ketua Askab PSSI Tuban Budi Sulistiyono kepada blokTuban.com, Selasa (13/06/2023). 

Pertama yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin Askab PSSI Tuban ialah Pelatih Kepala Margosuko FC, Ahmad Syaifuddin Hasan ia terbukti melanggar Pasal 54 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 Kode Disiplin PSSI yakni, memancing kebencian dan kekerasan serta memprovokasi masyarakat. 

Pelatih kepala ini, dihukum berupa larangan mendampingi tim selama 2 kali pertandingan di seluruh kegiatan dibawah naungan ASKAB PSSI Tuban, dan juga ia harus membayar denda Rp1 Juta. 

Yang Kedua mendapatkan sanksi yaitu Official Masseur tim Margosuko FC, Warmu terbukti melanggar Pasal 54 ayat 1 kode disiplin PSSI dengan cara memancing kebencian dan Kekerasan. Akibat perbuatannya ia dihukum berupa larangan mendampingi tim di seluruh kegiatan dibawah naungan Askab PSSI Tuban selama 2 pertandingan, serta membayar denda Rp500 ribu. 

Yang ke 3 yang mendapatkan sanksi yaitu pemain dari Andalas Putra FC dengan nomor punggung 9 Arsyad Yusgiantoro, ia terbukti melanggar Pasal 49 ayat 1 Poin D kode disiplin PSSI Yakni tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. 

Oleh karenanya ia dihukum berupa larangan bermain diseluruh kegiatan dibawah naungan ASKAB PSSI Tuban selama 2 pertandingan, serta membayar denda sebesar Rp200 ribu. 

Yang keempat yang mendapatkan sanksi yaitu Official Tim Andalas Putra FC atas nama Cancoko, ia terbukti melanggar pasal 54 ayat 1 kode disiplin PSSI dengan cara memancing kebencian dan kekerasan. 

Akibatnya ia dihukum berupa larangan mendampingi tim di seluruh kegiatan di bawah naungan Askab PSSI Tuban selama 2 pertandingan serta membayar denda sebesar Rp500 ribu. 

Budi menambahkan untuk hasil putusan ini nantinya tidak bisa diajukan banding. 

"Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 Code Disiplin PSSI, putusan tersebut dalam kualifikasi tidak dapat diajukan banding," imbuhnya. 

Serta bagi orang yang dijatuhi sanksi oleh Askab, batas pembayaran denda ditunggu pada minggu ini. 

"Denda kami tunggu dibayarkan dalam satu mingguan ini mas," imbuhnya.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di

GOOGLE NEWS