Terima Aduan Masyarakat, Satlantas Polres Tuban Merazia Truk Muat Hasil Tambang

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Jajaran Satlantas Polres Tuban, melakukan razia kendaraan di Desa Boto, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Tindakan tersebut, dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat, karena banyaknya kendaraan besar bermuatan tambang yang melintas di area padat penduduk tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Kistelya Patayama Ray mengatakan dalam razia kali ini, pihaknya menilang lima kendaraan besar yang melintas di kawasan tersebut, karena tidak memenuhi standar jalan.

“Ada lima kendaraan yang terazia, karena tidak memenuhi standar jalan. Seperti contoh ada yang STNK nya mati, atau ada juga sopir yang ternyata SIM nya C, terus ada juga tadi yang Kir nya mati nah itu yang kita tilang,” jelasnya, Kamis (25/5/2023).

Adapun hasil dari penindakan itu, yaitu tiga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan dua Surat Izin Mengemudi (SIM). Dimana, lima kendaraan yang terazia adalah kendaraan berjenis dump trcuk, yang pada saat itu melintasi jalan desa tersebut.

Menurut Kistelya, sapaan akrabnya, dilakukannya tindakan ini sendiri bermula karena adanya aduan dari masyarakat setempat, yang melaporkan banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalan desa tersebut, sehingga dinilai dapat membahayakan keselamatan anak-anak sekolah.

Pasalnya, di Desa Boto, Kecamatan Semanding ini, terdapat sejumlah sekolahan, sehingga banyak anak-anak sekolah yang berlalu-lalang setiap harinya.

“Karena banyak truck muatan yang lewat di jalan itu, sementara kondisi jalan itu kecil dan banyak sekolah disana. Sehingga membahayakan warga saya yang masih bersekolah dan pada akhirnya kita chek,” katanya.

Selain melakukan tindakan penilangan, Kistelya juga mengaku bahwa pihaknya melakukan edukasi, terhadap sopir truck bermuatan tambang yang melintas, agar lewat jalan itu pada waktu malam hari, ketika aktivitas masyarakat sudah berkurang, apabila memang terpaksa harus melewati jalan tersebut.

“Kalaupun memang ada yang harus melewati jalan sini, karena memanng ada beberapa yang kita hentikan, mereka mengatakan untuk pembangunan rumah warga disana. Jadi kita edukasi dan sarankan, kalau memang lewatnya harus disini lewatnya agak malam, ketika masyarakat tidak banyak atau dialihkan menggunakan kendaraan yang lebih kecil,” paparnya.

Lebih lanjut, perempuan asal Pekanbaru ini menambahkan, bahwa pihaknya juga akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut, dengan melakukan koordinasi dengan Dishub untuk mengatasi permasalahan itu.

Dengan demikian, ia menghimbau kepada para pengendara agar mengerti kelas jalan yang akan dilewati, apakah jalan tersebut boleh dilalui atau tidak, oleh kendaraan yang dikemudikannya tersebut. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS