Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Terdapat 5 tugas penting bagi Polisi Rukun Warga (RW) yang telah resmi dibentuk Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Senin (15/05/23). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tuban dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Suryono.
Dalam amanatnya Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan bahwa saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.
Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.
“Nantinya apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi,” ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono.
Di antara sekitar 1.740 RW yang ada di Kabupaten Tuban, sebanyak 696 RW akan diisi Polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas
“Tugas dari pada Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas” imbuhnya.
Kapolres Tuban juga memberikan 5 penekanan, kepada seluruh peserta apel yang nantinya menjadi Polisi RW diantaranya:
1. Bangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan Masyarakat.
2. Mendengarkan, menerima, empati terhadap keluh kesah keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat.
3. Laksanakan identifikasi dan pemetaan terhadap kerawanan wilayah di tempat tugas masing-masing.
4. Menerima prinsip Pemolisian masyarakat dengan mengajak semua elemen masyarakat sebagai mitra dalam pengelolaan Kamtibmas.
5. Menjadi problem solver untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di masyarakat.[Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS