Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Kelompok pemuda gangster yang meresahkan wilayah Kabupaten Tuban akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (12/05/2023).
Sebelumnya di wilayah Kabupaten Tuban beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pemuda yang diduga adalah gengster berlarian menggunakan berbagai jenis senjata tajam di Jalan Letda Sucipto Kecamatan/ Kabupaten Tuban, hal ini tentunya menjadi perhatian publik Tuban.
Namun Pasca viral tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat dan mengamankan sedikitnya 11 pelaku pada Jumat (12/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, melalui KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Dwi Purwoko mengatakan, kalau para pelaku didominasi dari kalangan pemuda yang tergabung dalam kelompok Gukguk.
“Mereka tergabung dalam sebuah kelompok pemuda bernama Gukguk,” ujar Dwi Purwoko, Sabtu (13/5/2023) pagi.
Dari 11 terduga pelaku tersebut, masing-masing benisial
1. A.B.S.N (18) warga Kecamatan Tuban.
2. A.W.S. (18), warga Kecamatan Semanding.
3. W.T.Y. (19), warga Kecamatan Rengel.
4. L.F.A (17), warga Kecamatan Semanding.
5. RDH (15), warga Kecamatan Semanding.
6. G.A.R (25), warga Kecamatan Tuban yang berperan membawa senjata tajam.
7. I.D. (18), warga Kecamatan Semanding.
8. A.P. (16), warga Kecamatan Semanding.
9. N. D (19), warga Kecamatan Plumpang.
10. W.S.W. (17), warga Kecamatan Plumpang.
11. D.F.E. (18), warga Kecamatan Semanding.
“Mereka terjerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barangsiapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara,” bebernya.
Adanya video viral tersebut, pihak Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, dan apabila ada informasi yang meresahkan, agar segera menghubungi kepolisian terdekat agar kepolisian dapat menjaga situasi Kabupaten Tuban tetap kondusif.
"Kami memohon kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi informasi yang meresahkan masyarakat. Apabila mendapatkan informasi, dapat segera melaporkan kepada kami, dan Kami akan segera menindaklanjutinya," pungkasnya. [Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS