Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban kembali menemukan banyak kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Tuban.
Oleh Karena itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) DKPPP Tuban, Pipin Diah Lasarati meminta masyarakat atau peternak sapi di Kabupaten Tuban, untuk tidak salah langkah dalam menangani hewan yang terserang penyakit gudik atau biasa dikenal oleh masyarakat sebagai penyakit lato-lato.
Menurutnya, masa inkubasi virus yang menyebabkan hewan tidak nafsu makan ini, adalah 28 hari. Sehingga setelah 28 hari tersebut, hewan baru akan menimbulkan beberapa gejala.
"Karena Penyakit LSD ini masa inkubasinya 28 hari, jadi gejalanya baru akan timbul 28 hari setelah virus masuk," jelasnya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Sabtu (6/5/2023).
Apabila hewan sudah menunjukkan gejala terserang virus LSD seperti demam, maka Pipin sapaan akrabnya menyarankan kepada peternak untuk melihat moncong atau tepong belakang pada sapi.
Disamping itu, saat hewan terserang LSD, peternak tidak disarankan untuk memandikan sapi. Hal ini, bertujuan untuk menghindari perubahan suhu air, yang justru akan memperparah tinggi suhu hewan tersebut.
"Apabila terdapat gejala demam, jangan dimandikan, harus diberikan obat penurun panas dan dilaporkan ke petugas untuk diobati," lanjutnya.
Selain itu, Pipin juga menghimbau kepada seluruh peternak yang ada, untuk selalu mengecek kondisi hewan ternak setiap hari. Mulai dari kepala hingga ujung kaki. Pasalnya, biasanya tanda awal dimulai dengan adanya bengkak atau luka pada kaki.
"Setelah demam turun baru muncul benjolan dan jika benjolan sudah pecah, maka ada indikasi sudah mulai sembuh," pungkasnya.
Lebih lanjut, perempuan berhijab ini juga menyarankan agar peternak memberikan hewan makanan yang baik, serta memberikan ramuan tradisional seperti jamu kunir, madu, dan telur.
Bukan hanya itu saja, sebaiknya peternak juga menjauhkan hewan ternaknya dari lalat, nyamuk, serta caplak, dengan menjaga kebersihan kandang, membuang kotoran rutin setiap hari, dan juga jangan panik untuk menjual ternaknya.
Untuk diketahui, (5/5/2023) kemarin petugas DKPPP Kabupaten Tuban menangani setidaknya 112 ekor sapi yang terjangkit LSD di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLENEWS