Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Setelah melafalkan niat, maka dilanjut melafalkan bacaan takbiratul ihram yakni mengucapkan 'Allahu Akbar' sambil mengangkat kedua tangan ke dekat telinga saat salat.
Bagaimanakah cara melakukan takbiratul ihram yang benar? Simak selengkapnya pandangan ulama yang benar berikut ini.
Baca juga: Hukum Salat Tarawih Durasi Cepat di Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Panduannya
Dikutip dari laman NU Online, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ lebih detil menyebutkan setidaknya ada 16 (enam belas) syarat takbiratul ihram yang harus dipenuhi saat orang mau melakukan salat. Syarat-syarat tersebut adalah:
- Dilakukan pada posisi berdiri pada salat fardlu
- Dengan menggunakan bahasa Arab
- Dengan lafdhul jalâlah (kata Allah)
- Dengan kata akbar
- Berurutan antara dua kata Allah dan akbar
- Tidak memanjangkan huruf hamzahnya kata Allah, sehingga terbaca Âllahu
- Tidak memanjangkan huruf ba-nya kata akbar, sehingga terbaca akbaar
- Tidak mentasydid huruf ba-nya kata akbar, sehingga terbaca akbbar
- Tidak menambah huruf waw yang mati atau berharakat di antara dua kata tersebut, sehingga menjadi Allâhu wakbar
- Tidak menambah huruf waw sebelum lafdhul jalâlah (kata Allah), sehingga terbaca Wallâhu Akbar
- Tidak berhenti di antara dua kata takbir, baik berhenti dalam waktu yang lama maupun singkat
- Semua hurufnya dapat didengar oleh diri sendiri
- Telah masuk waktu salat bagi salat yang ditentukan waktunya. Bila takbiratul ihram diucapkan sebelum waktu salat benar-benar masuk maka batal salatnya karena ada bagian dari salat itu yang terlaksana sebelum waktunya.
- Dilakukan pada posisi sudah menghadap kiblat
- Tidak merusak salah satu hurufnya
- Takbiratul ihramnya makmum harus lebih akhir dari takbiratul ihramnya imam (lihat Salim bin Sumair Al-Hadlrami, Safînatun Najâ [Beirut: Darul Minhaj, 2009], hal. 34). Bila makmum mengucapkan takbiratul ihram lebih cepat atau berbarengan dengan takbiratul ihramnya imam maka batal salatnya.
Baca juga: Niat salat Sunah Tarawih dan Witir Lengkap Berjamaah Ataupun Sendiri
Sedangkan Dr. Musthafa Al-Khin—sebagai salah satu ulama madzhab Syafi’iyah—menuturkan tata cara takbiratul ihram dalam kitabnya Al-Fiqhul Manhajî. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa takbiratul ihram haruslah dengan kalimat:
الله٠أَكْبَرÙ
“Allâhu Akbar”
Dalam pelaksanaannya pengucapan kalimat tersebut harus memenuhi beberapa syarat yakni:
- Pada saat mengucapkannya orang yang hendak salat harus sudah dalam posisi berdiri. Bila pengucapannya dilakukan di tengah-tengah proses hendak berdiri maka tidak sah salatnya.
- Pada saat mengucapkannya orang yang hendak salat sudah pada posisi menghadap kiblat.
- Dengan menggunakan bahasa Arab. Namun bagi orang yang tidak bisa mengucapkannya dengan bahasa Arab dan tidak memungkin untuk mempelajari pada saat itu maka diperbolehkan baginya untuk bertakbiratul ihram dengan menggunakan bahasa lain dengan mengucapkan makna dari kalimat Allahu Akbar. Setelah itu ia berkewajiban untuk mempelajari takbiratul ihram dengan bahasa Arab.
- Pengucapan kalimat Allahu Akbar setiap hurufnya harus bisa didengar oleh minimal dirinya sendiri dengan catatan kondisi pendengarannya dalam keadaan sehat. Seandainya yang terdengar hanya kalimat Allahu saja dan tak terdengar kalimat Akbar-nya—meskipun kedua bibirnya bergerak mengucapkannya—maka takbir tersebut tidak sah.
- Pengucapan takbiratul ihram tersebut dibarengi dengan hati yang membisikkan niat salat (lihat Musthafa Al-Khin, dkk, Al-Fiqhul Manhajî, [Damaskus: Darul Qalam, 1992], jil. 1, hal. 130 – 131).
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS