Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!

Oleh: Dwi Rahayu

 

blokTuban.com - Dalam perintah menjalankan perintah puasa wajib di Bulan Ramadhan terdapat syarat-syarat yang harus diperhatikan umat muslim.

Sabda Nabi SAW:   Ø±ÙÙÙØ¹ÙŽ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبُرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ 

“Ada tiga kelompok yang dibebaskan dari hukum, yaitu: (1) Orang yang tidur sehingga ia bangun. (2) Anak-anak sampai ia baligh. (3) Orang gila sampai ia sembuh,” (Hadis Shahih, riwayat Abu Dawud: 3822, al-Tirmidzi: 1343, al-Nasa'i: 3378, Ibn Majah: 2031, dan Ahmad: 910. teks hadis riwayat al-Nasa'i).   

Seperti dikutip dari penjelasan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zakky ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam melaksanakan puasa Ramadhan. 

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Harian dan 1 Bulan Penuh

Syarat yang harus dipenuhi diantaranya:

1) Beragama Islam 

Artinya bagi yang non Islam tidak diwajibkan puasa. Namun apabila seseorang masuk Islam, maka tidak wajib mengqadha puasanya yang telah lalu, karena setiap orang yang masuk Islam diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. 

Sebagaimana firman Allah SWT: “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah) terhadap orang-orang dahulu”. (QS. al-Anfal, 8:38).   

 

2) Berakal 

Puasa orang yang memiliki akal sehat (termasuk anak yang sudah tamyiz) akan dianggap sah. Sebaliknya orang dengan gangguan mental dan akal atau gila tidak diwajibkan berpuasa.  

 

3) Baligh atau Dewasa 

Syarat ketentuan baligh ini menegaskan bahwa ibadah puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri kebalighan sebagai berikut. Keluarnya darah menstruasi bagi anak perempuan dan mimpi sebagai tanda baligh bagi anak laki-laki, meskipun usianya belum mencapai umur lima belas tahun. Syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun. Dan bagi yang belum keluar mani dan haid, maka batas minimal ia dikatakan baligh pada usia 15 tahun dari usia kelahirannya. 

 

4) Mampu Berpuasa 

Terdapat beberapa golongan orang muslim yang dikatakan tidak mampu berpuasa, diantaranya karena sudah sangat tua, sakit dan sebagainya, tidak wajib berpuasa, kewajiban itu diganti dengan membayar fidyah. 

Baca juga: Persiapan Ramadhan 2023, Jangan Lupa Bayar Hutang Puasa Tahun Lalu

Sebagaimana firman Allah SWT: “Barang siapa yang sakit, atau sedang dalam perjalan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari-hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan”. (QS. al-Baqarah, 2:185). 

Pada ayat yang lain dijelaskan: “Dan wajib bagi mereka yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin”. (QS. al-Baqarah, 2:184).

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS