Kepincut Nilai Jual Tinggi, Masyarakat Tuban Masih Abai Merawat Benda Bersejarah

Reporter: Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara benda bersejarah masih sangat minim, bahkan beberapa orang memilih menjual benda-benda tersebut karena daya jual yang tinggi. Beberapa orang sampai nekat mencuri untuk mendapatkan barang bersejarah tersebut.

Bahkan akhir-akhir ini marak pencurian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Cagar Budaya (CB) di berbagai wilayah Jawa Timur seperti di Kabupaten Malang, Madiun, Magetan, dan juga Sidoarjo. Bahkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI sampai mengeluarkan surat himbauan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur.

Menurut salah satu Arkeolog Tuban Rony Firman Firdaus hal ini bukanlah kali pertama ia mendengarkan telah terjadi pencurian barang bersejarah bahkan sudah sering didengarkan.

“Sudah sering kita dengar mas, terkait pencurian,”  ujar Arkeolog Tuban Rony Firman Firdaus kepada blokTuban.com, Jumat (10/03/2023).

Kejadian seperti itu semoga tidak terjadi di Kabupaten Tuban. Sebab dalam menjaga benda-benda bersejarah ini, merupakan tugas dari seluruh masyarakat Indonesia.

Yaitu dengan cara menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan pandangan, bahwa itu kekayaan budaya, karya dan bahkan adikarya nenek moyang yang perlu dijaga dan dilestarikan baik fisik (artefaktualnya) juga nilai serta spirit (konseptualnya).

Pria yang memiliki sertifikasi Kurator Museum ini mengatakan bahwa di Kabupaten Tuban sendiri, masih banyak ODCB ditemui di berbagai daerah, berupa jenis benda, bangunan, struktur dan situs.

Disinggung soal apakah kesadaran masyarakat Tuban untuk menjaga dan melestarikan benda-benda seperti ini sudah bagus, ia menjawab sebagai arkeolog harus ada survei, dan research dulu.

“Tapi kalau sebagai warga biasa, masih banyak kita jumpai yang berniat menjual belikannya, dan masih perlu ditingkatkan terhadap pengertian, pemahaman serta kepedulian,” tambahnya.

Hal ini dilatarbelakangi karena nilai jual barang tersebut (rasa ingin meraup keuntungan) dan nilai tingginya karya tersebut (rasa ingin memilikinya).[Nur/Dwi] 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS