Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Maraknya kasus tabrak lari di Kabupaten Tuban, menjadi atensi tersendiri bagi Kepolisian Resort (Polres) Tuban. Bahkan pada akhir Desember 2022 lalu, terdapat 33 kasus tabrak lari yang belum berhasil diungkapkan.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan untuk mengungkapkan kasus tabrak lari tersebut, maka pihaknya akan melakukan evaluasi serta membuka kembali penyidikan, Jumat (3/3/2023.
"Kejadian Laka pada Tahun 2022 memang banyak, dari kami juga akan mengevaluasi dan otomatis akan membuka penyidikannya kembali, sampai mana kasus ini," ujarnya.
Penyidikan tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan mendengarkan informasi dari masyarakat, serta mengecek kembali isi dari penyidikan tersebut. Dengan begitu maka dapat memudahkan pihak aparat penegak hukum, untuk menentukan tersangka dari tabrak lari tersebut.
Untuk itu, Mantan Kasatlantas Polres Blitar tersebut juga menekankan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban untuk sadar terhadap keselamatan diri sendiri. Dengan mengecek terlebih dahulu kelengkapan serta kelaikan kendaraan, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga:
Pemkab Tuban: Pemangkasan Pohon di Jalan Raya Widang Wewenang Pusat
Disamping itu, apabila badan dirasa kurang fit ataupun mengantuk dalam perjalanan. Maka jangan memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan. Sebab, kecelakaan bukan hanya dari faktor orang lain, akan tetapi terkadang juga karena faktor diri sendiri.
"Untuk masyarakat Tuban secara umum, tolong lebih aware kepada dirinya sendirilah. Bukan hanya menyalahkan orang lain ataupun petugas. Tapi koreksilah diri sendiri, untuk masyarakat sebelum berangkat cek dulu kelengkapannya, kondisi kendaraannya dan kondisi kesehatannya," imbuhnya. [Sav/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS