Tips Berdagang Supaya Berkah Seperti Rasulullah SAW

Oleh: Dwi Rahayu

 

blokTuban.com - Rasulullah SAW dikenal sebagai pedagang yang belajar dari pamannya, Abu Thalib saat pergi ke Negeri Syam. 

Dalam urusan berdagang Rasulullah mengedepankan sifat jujur dan amanah, yang menjadikannya pedagang termahsyur dengan kebaikannya tersebut.

Sebagaimana satu hadist yang diriwayatkan Baihaqi bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk berdagang karena hal itu merupakan sebaik-baiknya usaha. 

1. Jujur

Nabi Muhammad merupakan seorang pedagang jujur dan adil, sehingga banyak pembeli yang percaya dan membeli kembali barangnya. 

Ketika menjadi kepala negara Madinah, beliau menumpas habis praktik kecurangan, penipuan, riba, judi, eksploitasi, pasar gelap, dan pengambilan untung yang berlebihan. 

Selain itu, beliau juga melakukan standarisasi timbangan, sehingga menjadi indikator perdagangan dengan angka mutlak.

 

2. Menjual barang berkualitas 

Cara Nabi Muhammad berdgaang dengan menjual barang berkualitas bagus. 

Sebuah hadist riwayat dari Ibnu Majah, Uqbah bin Amir pernah mendengar Rasulullah berkata:

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan.” (HR. Ibn Majah)

 

3. Amanah dan Fatonah

Rasulullah SAW memiliki sifat amanah yang artinya dapat dipercaya dan fatonah yang artinya cerdas. Beliau adalah bukti bahwa berdagang secara jujur tetap bisa mengembangkan bisnis dengan skala besar.

Nabi Muhammad cerdas dalam melihat peluang tanpa menipu, maka dari itu sosoknya terkenal di kalangan saudagar kaya sebagai seorang perhitungan, jujur, dan profesional.

 

4. Tabligh, menyampaikan dagangan apa adanya

Tabligh yakni menyampaikan perintah dan larangan, Nabi Muhammad tegas dan selalu menyampaikan keadaan berdagang tanpa menyembunyikan fakta.

يٰۤـاَيُّهَا الرَّسُوۡلُ بَلِّغۡ مَاۤ اُنۡزِلَ اِلَيۡكَ مِنۡ رَّبِّكَ‌ Ø• وَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلۡ فَمَا بَلَّغۡتَ رِسٰلَـتَهٗ‌ Ø• وَاللّٰهُ يَعۡصِمُكَ مِنَ النَّاسِ‌ Ø• اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهۡدِى الۡقَوۡمَ الۡـكٰفِرِيۡنَ

Yaaa ayyuhar Rasuulu balligh maaa unzila ilaika mir Rabbika wa il lam taf’al famaaa ballaghta Risaalatah; wallaahu ya’simuka minan naas; innal laaha laa yahdil qawmal kaafiriin.

Artinya: “Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al-Maidah: 67)

 

5. Tidak lupa mengeluarkan zakat 

Melansir Dompet Dhuafa, sejarah pengelolaan zakat pertama kali diterapkan di Madinah pada tahun kedua setelah hijrah. Mulanya, ayat zakat turun di Makkah dalam surat Ar-Rum ayat 39:

“Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).”

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS