Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Penulisan latin dari kata dalam bahasa Arab Ø¥Ùنْ شَاءَ اللَّه yang berarti "Jika Allah menghendaki", saat ini tengah menjadi perdebatan di tengah masyarakat muslim.
Mengutip dari NU Online, Gus Dhofir mengatakan huruf 'sy' atau 'sh' ini erat kaitannya dengan transliterasi atau alih aksara huruf Arab ke Latin.
"Tapi sekarang transliterasi itu bergeser. Sekarang (transliterasi huruf) ص itu S titik di bawah (Ṣ)," ujarnya.
Namun kita juga perlu mengetahui dari kata di atas, huruf Ø´ dalam bahasa Indonesia dibaca Sy. Sedangkan Ø´ dalam bahasa Inggris dibaca sh. Dari sinilah terdapat kedua perbedaan dalam menyebutkan kata Insya Allah dan In Shaa Allah.
Lalu mana yang benar? Jika maksud dan bunyinya Ø¥Ùنْ شَاءَ اللَّه maka benar. Akan tetapi di Indonesia penulisan Insya Allah lebih dominan karena merujuk kepada KBBI yang tertulis Insya Allah atau insyaallah. Meskipun begitu, sama halnya dengan penulisan salat Isya bukan salat Isha.
Gus Dhofir menyabutkan kedua ejaan tersebut bisa dianggap benar dan tepat selama huruf "sy" atau "sh" itu merujuk pada huruf Ø´ yang ada dalam kalimat اÙنْ شاَءَ اللّٰه.
"Ejaan 'sy' ini ejaan Bahasa Indonesia, kalau 'sh' itu ejaan luar (Bahasa Inggris)," ungkapnya.
Penggunaan kata 'Insya Allah'
Mengucapkan insyaallah bleh juga untuk amalan yang sudah berlalu dalam rangka tawadhu’ (rendah hati).
Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:
أما ÙÙŠ العبادات Ùلا مانع أن يقول: إن شاء الله صليت، إن شاء الله صمت؛ لأنه لا يدري هل كملها وقبلت منه أم لا
Adapun dalam masalah ibadah, boleh seseorang mengatakan:
“Saya sudah shalat, insyaallah”.
Atau mengatakan:
“Saya sudah puasa, insyaallah”.
Karena ia tidak tahu apakah sudah melakukan ibadah tersebut secara sempurna atau tidak, dan tidak tahu apakah diterima atau tidak.
أما الشيء الذي لا ÙŠØتاج إلى ذكر المشيئة مثل أن يقول: بعت إن شاء الله- Ùهذا لا ÙŠØتاج إلى ذلك
“Adapun dalam perkara-perkara yang tidak perlu untuk menyebutkan kehendak Allah di sana, maka tidak perlu mengucapkan ‘insyaallah’.
Seperti mengatakan: “Saya sudah membelinya, insyaallah”. Ini tidak diperlukan” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 5/403-404).
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS