Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Jalan Bulu-Jatirogo Kabupaten Tuban belakangan viral karena kondisinya rusak dan membahayakan pengguna jalan. Menyoal kerusakan jalan poros Bulu-Jatirogo, Pemkab Tuban telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar di APBD 2023 untuk dilakukannya perbaikan. Pengerjaan jalan tersebut berupa rigid beton. Masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan proyek tersebut karena menjadi kebutuhan bersama.
"Harus dikawal bersama-sama.Jangan sampai ada yang punya kepentingan lain," ujar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat kunjungan kerja dan audiensi bersama masyarakat di Kecamatan Jatirogo dan Kenduruan, Selasa (21/2/2023).
Turut serta dalam rombongan Bupati Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, pimpinan OPD terkait serta Forkopimka Jatirogo dan Kenduruan.
Dengan menggunakan sepeda motor, Lindra bersama rombongan mengecek pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang. Di antaranya, jalan lingkungan, jalan poros, drainase, jembatan, sekolah, dan hibah lembaga. Di perjalanan, Lindra mengunjungi keluarga kurang mampu dan penyandang gizi buruk (stunting).
Baca Juga:
Jalan Rusak di Perempatan Kapur Telah Diperbaiki, Selasa Depan Siap Dilintasi
Beberapa desa di Kecamatan Jatirogo yang dikunjungi, antara lain Desa Ngepon, Besowo, Ketodan, Wangi, Kebonharjo, dan Paseyan. Sedangkan di Kecamatan Kenduruan desa yang dikunjungi, yaitu Desa Sidohasri, Sokogrenjeng, dan Sidorejo.
Di hadapan warga Lindra mengungkapkan kunjungan kerja dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan di tiap desa berjalan baik dan dikerjakan dengan bertanggungjawab. Selain itu, untuk mengetahui titik-titik rencana lokasi pembangunan yang direncanakan pada APBD dan P-APBD tahun 2023.
"Juga mengetahui bertatap muka dan mengetahui secara langsung aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Lindra juga merespon keluhan warga pada sektor pertanian dengan cara melakukan inspeksi pada kios dan distribusi pupuk serta obat-obatan pertanian. Saat ini, Pemkab Tuban tengah mendata kebutuhan pupuk dan obat-obatan yang diperlukan petani. Data tersebut akan menjadi acuan sebelum dilaksanakannya operasi.
Pemkab Tuban bersama Forkopimda akan menindak tegas penyaluran pupuk yang tidak sesuai peruntukannya. Tidak hanya itu, juga akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mengatasi penurunan harga jual gabah saat panen.
Bupati Tuban meminta Kepala desa dan perangkat desa agar selalu memperbarui data kependudukan. Mulai dari akta, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan dokumen lainnya.
"Data kependudukan menjadi kunci dilaksanakan program pembangunan maupun bantuan sosial secara tepat sasaran," tandasnya. [Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS