Eks Karyawan Hotel Purnama Tuban Tuntut Uang Pesangon Rp1 Milyar

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Sejumlah mantan karyawan Hotel Purnama, menggelar aksi damai guna menuntut uang pesangon yang hingga kini tak kunjung dibayarkan oleh pihak manajemen hotel. Aksi tersebut dilakukan di Depan Hotel Purnama yang terletak di Jalan Raya Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. 

Dari pantauan blokTuban.com di lokasi, pendemo membentangkan baliho tuntutan pembayaran pesangon, yang tidak dibayarkan selama kurang lebih satu tahun ini. Dengan aksi damai yang digelar itu, mereka berharap agar permasalahan tersebut segera mendapatkan solusi, sehingga pesangon untuk 25 pekerja, baik karyawan tetap maupun harian dapat terbayarkan.

Koordinator Persatuan Karyawan Hotel Purnama, Dwi Febriyanto mengungkapkan jika total pesangon yang belum diterima oleh mantan karyawan tersebut, berjumlah Rp1 milyar. 

"Untuk pesangon perorangnya itu beda-beda, tergantung masa bakti kerja. Ada yang Rp60 juta lebih," ujarnya kepada sejumlah awak media, Senin (6/2/2023) saat ditemui di lokasi. 

Baca juga:

Menu Sarapan Bubur Ayam Ala Hotel Berbintang 

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, belum dibayarkannya gaji karyawan lantaran pengusaha beralaskan tidak mempunyai uang. Sehingga, jalan satu-satunya ialah menunggu hotel tersebut laku terjual dengan nominal harga sebesar Rp50 milyar. 

Kendati demikian, Dwi Sapaan akrabnya menyayangkan sikap dari pemilik hotel karena terkesan tidak bertanggung jawab. Sebab, pada kondisi seperti ini pemilik harus bisa mengambil sikap dengan segala resiko yang ada. 

"Sudah dikomunikasikan, ini kan pemiliknya ada empat. Tapi saling lempar, tidak ada inisiatif dan tidak peka oleh keadaan. Seharusnya mereka yang merangku kita, bukan kita yang mencari-cari," sambungnya.

Sementara hasil dari Bipartit yang sempat digelar sebelumnya, ada dua poit. Dimana point yang pertama ialah kesepakatan penutupan hotel pada 1 November 2022 silam. Sedangkan pada point kedua, yaitu penyelesaian pesangon di notaris. 

"Tapi sampai hari ini kita tanya ke notaris kesannya seperti ngemis-ngemis, kita tanya lempar-lemparan," katanya.

Lebih lanjut, pria ramah ini menambahkan jika sampai saat ini tidak ada opsi solusi lain, selain menunggu hotel lalu terjual. Oleh karena itu, ia juga berharap agar hotel tersebut cepat lalu, terlebih potensi yang dimiliki oleh tempat ini cukup besar. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS