Parkir Sembarangan di Jalan RE Martadinata Tuban, Kendaraan Terancam  Tilang dan Derek

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) menghimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan dibahu jalan raya secara sembarangan.

Pasalnya, hingga kini di Kabupaten Tuban sendiri masih banyak ditemui kendaraan yang parkir sembarangan, seperti halnya di Jalan Martadinata. Dari pantauan di lokasi, sampai kini sering ditemui kendaraan seperti truk, bus hingga kendaraan pribadi parkir di bahu jalan.  

Akibatnya, kondisi ini  dapat menimbulkan kemacetan atau bahkan kecelakaan bagi para pengendara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengungkapkan jika parkir di bahu jalan raya dilarang. Apabila kedapatan melakukan pelanggaran, maka konsekuensinya kendaraan akan di derek paksa oleh petugas. 

"Sudah ada rambu-rambu larangan parkir. Tapi kalau melanggar tindakan dari kami sudah jelas, kalau tidak ditilang oleh teman-teman polisi ya diderek, kalau derek kami kuat karena kebanyakan truk-truk besar. Tapi kita selalu pasang petugas standby disana," jelasnya, Selasa (31/1/2023). 

Baca juga:

Heboh Air Sumur Warga Tuban Berubah Warna Menyerupai Merah Darah, Kadis DLHP: Masih Kita Uji

Senada dengan Bambang, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan mengatakan bahwa kini sudah ada rambu larangan parkir hingga Marka kuning zig-zag yang dibuat oleh petugas di lapangan. 

Selain itu, untuk mencegah kendaraan yang parkir sembarangan, maka pihaknya juga selalu melakukan patroli secara rutin, di tempat-tempat yang rawan. 

"Kalau upaya dari kami sudah melaksanakan patroli terkait keberadaan parkir tersebut, dengan sistem shift secara rutin dari pagi, siang dan juga malam," terangnya. 

Kendati demikian, lanjutnya, selama petugas melakukan patroli tidak ada kendaraan yang berani memarkirkan kendaraan dibahu jalan raya. Meski begitu, pihaknya akan terus menggencarkan patroli. 

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan bagi para pengguna jalan Pantura Tuban. 

"Selain itu juga sebagai langkah untuk membantu agar mengurangi kerusakan tanggul laut, dari benang kendaraan truk yang parkir di Jalan RE. Martadinata," imbuhnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS