Sidak Kamar Napi Berulang Kali, Petugas Lapas Tuban Masih Temukan Barang Terlarang

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban semakin gencar melakukan penggeledahan blok hunian pada jam-jam rawan, Selasa (31/01/2023). UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut rutin melaksanakan kegiatan deteksi dini guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kegiatan penggeledahan kali ini ditujukan di kamar hunian khusus Narkoba untuk meminimalisir kemungkinan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Tuban. Pelaksanaan Penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai SOP sehingga sesuai sasaran dan targetnya.

Kepala Lapas Tuban Siswarno menyampaikan meskipun sudah sering melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Tuban kerap kali menemukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas.

Baca juga:

Narapidana Terorisme asal Kudus Dibebaskan Bersyarat oleh Lapas Tuban

“Sebenarnya sudah sering kami geledah setiap minggu 2 kali. Tim kami masih menemukan barang terlarang di kamar mereka,” ujar pria asli Tuban tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Taufan Aran. Dirinya yang memimpin langsung kegiatan tersebut menuturkan bahwa temuan barang tersebut murni modifikasi dari Warga Binaan. Seperti pisau, cutter ataupun kartu remi.

“rata-rata temuan kami adalah buatan mereka sendiri seperti pisau, remi dan lainnya. Selanjutnya barang yang disita akan kami inventarisir untuk dilakukan pemusnahan,” ungkapnya. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS