Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pemerintah melakukan pemberian makanan tambahan untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia. Pemerintah akan beralih dari pemberian makanan tambahan dengan biskuit menjadi pemberian makanan tambahan dengan makanan lokal.
Dirjen Kesehatan Masyarakat dr. Maria Endang Sumiwi, MPH di Jakarta dikutip dari situs Kemenkes mengatakan, pemberian makanan tambahan dengan pangan lokal ini disajikan siap santap oleh Posyandu dan dimasak oleh kader dengan menu khusus yang memenuhi kebutuhan gizinya baik protein maupun kebutuhan gizi yang lain.
"16 kabupaten/kota percontohan itu berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Selatan. Sisanya mulai tahun 2023 diperluas ke 389 kabupaten/kota," ujar Dirjen Endang.
Selain pemberian makanan tambahan dengan makanan lokal, hal yang paling penting adalah pemberian edukasi kepada ibu tentang cara pemberian makanan yang baik untuk anak.
Hal tersebut bertujuan untuk mengejar penurunan angka stunting hingga 14% di tahun 2024. Sejumlah faktor yang mempengaruhi adanya penurunan stunting antara lain inisiasi menyusui dini, pemberian ASI eksklusif, pemberian protein hewani dan konseling gizi.
Baca juuga:
Angka Stunting Tuban 21,5 Persen, Dinkes Minta Persalinan Ditangani Nakes
Ada peningkatan proporsi pada tahun 2022 yaitu inisiasi menyusui dini menjadi 60,1% dari yang sebelumnya 47,2% tahun 2021. Anak yang diberi ASI jadi 96,4% tahun 2022 dari yang sebelumnya 73,5% tahun 2021. Namun anak yang menyelesaikan ASI eklusif sampai 6 bulan turun hingga xx%.
Pemberian sumber protein hewani menjadi 69,9% tahun 2022 dari yang sebelumnya 35,5% tahun 2021, dan konseling gizi 32% tahun 2022 dari sebelumnya 21,5% tahun 2021.
"Pemerintah memiliki 11 intervensi spesifik stunting yang difokuskan pada masa sebelum kelahiran dan anak usia 6 sampai 23 bulan," imbuhnya.
Penurunan prevalensi stunting dipengaruhi oleh 4 masalah gizi, yakni weight faltering, underweight, gizi kurang, dan gizi buruk. Setelah 4 masalah gizi tersebut teratasi, penurunan prevalensi stunting akan terjadi.
Pencegahan stunting yang lebih tepat harus dimulai dari hulu yaitu sejak masa kehamilan sampai anak umur 2 tahun atau 1000 hari pertama kehidupan. Pada periode setelah lahir yang harus diutamakan adalah pemantauan pertumbuhan yang dilakukan setiap bulan secara rutin. Dengan demikian dapat diketahui sejak dini apabila anak mengalami gangguan pertumbuhan. [Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS