Angka Stunting Tuban 21,5 Persen, Dinkes Minta Persalinan Ditangani Nakes

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis pada anak, yang disebabkan defiensi gizi dalam waktu lama. Pada umumnya, hal ini mengakibatkan gangguan tumbuh kembang pada anak.

Seperti halnya ukuran badan anak yang lebih pendek atau kerdil, jika dibandingkan dengan teman seusianya. Meski kasus stunting di Kabupaten Tuban terbilang tinggi, namun rupanya masih banyak orangtua yang belum mengetahui ciri stunting pada bayi di bawah lima tahun dan bagiamana cara mencegahnya.

Bahkan, dari data yang dihimpun oleh blokTuban.com, saat ini angka stunting di Kabupaten Tuban mencapai 21,5 persen diskala nasional, sedangkan di Jawa Timur ialah 19,2 persen.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo mengatakan agar anak tidak mengalami stunting, maka orangtua harus melakukan beberapa hal.

“Yang harus dilakukan oleh orangtua, agar anak tidak mengalami stunting adalah semua program kesehatan dilaksanakan,” ujarnya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Jumat (27/1/2023).

Baca juga:

Kasus Gizi buruk Anak di Tuban Turun, Angkanya 21,5 % Level Nasional dan 19,2 % di Jatim

Adapun program kesehatan yang dimaksud ialah melakukan pemerikasaan kehamilan secara rutin, rajin meminum Fe atau zat besi, serta tidak kekurangan energy kronis pada saat mengandung. Pasalnya, sekitar 20 persen kasus stunting sendiri, terjadi sejak anak masih di dalam kandungan.

Hal tersebut dapat terjadi, lantaran makanan yang dikonsumsi oleh ibu selama masa kehamilan kurang bergizi, sehingga janin yang berada di kandungan tidak mendapatkan nutrisi yang cukup.

“Pada saat hamil harus melakukan pemeriksaan secara rutin, minum Fe dan juga jangan kekurangan energy kronis (kek),” katanya.

Di sampung itu, pria yang akrab disapa Bambang ini juga menambahkan, sebaikya proses persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan (nakes), agar dapat mengetahui kondisi dari bayi yang dilahirkan tersebut.

Tak hanya itu saja, hal lain yang harus dilakukan oleh orangtua ialah memberikan asi kepada anak secara ekslusif, inusiasi serta memberikan makanan tambahan kepada anak.

“Sebaiknya melahirkan di nakes, memberikan asi ekslusif, inusiasi, PMT (Pemberian Makan Tambahan),” sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga menyarankan agar tidak menikah terlalu dini atau belum cukup usia, dengan mengajukan Dispensasi Nikah (Diska) di Pengadilan Agama. Sebab, hal ini juga dapat menjadi pemicu anak mengalami stunting, lantaran perempuan yang menikah terlalu dini, memiliki organ produksi yang belum matang, untuk mengandung dan juga melahirkan. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS