21:00 . Antisipasi Terserang Batuk Pilek, Kadinkes P2KB Tuban Himbau Masyarakat Hindari Junk Food ood   |   20:30 . Cara Cek Nomor Rekening yang Aman dari Penipuan   |   20:00 . Keren! Pemuda di Tuban Ini Rela Kotor Demi Selamatkan Lingkungan   |   19:30 . Lepas Pengawasan, 2 Bocah Main Api Sebabkan Kebakan Hebat di Tuban   |   19:00 . Aksi Pencurian Kabel Listrik di Tuban Terekam CCTV, PLN Merugi Rp 9 Juta   |   18:00 . Cabai di Pasar Tuban Turun Tipis, Telur Ayam Bertahan di Rp29 Ribu   |   17:00 . 216 Anak di Tuban Ajukan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Sejak Januari-Mei 2023   |   16:00 . Satu-satunya di Tuban, Rainbow Slide Wisata Tebing Pelangi Masih Gratis   |   15:30 . Sore Ini, 23 CJH Tambahan Asal Tuban Dijadwalkan Terbang ke Arab Saudi   |   15:00 . Gua di Desa Belikanget Tambakboyo Tuban Berada di Atas Bukit: Terdapat 3 Pintu Masuk   |   14:00 . Cara Kerja Aplikasi Get Contact Mendeteksi Nomor Tidak Dikenal   |   13:00 . 8 Tim Lolos Cabor Sepak Bola Bupati Tuban Cup, Simak Jadwal Penyisihan 8 Besar   |   12:00 . Boogyman di Bioskop NSC Tuban: Sosok Sadis Muncul dari Tempat Gelap   |   11:00 . Jadwal Pertandingan Babak 8 Besar Bupati Tuban Cup 2023: Pamor FC Bertemu PS Socorejo   |   10:00 . Harga Emas Antam Hari ini 10 Juni 2023 Stagnan di Level Rp1.062.000 Per Gram   |  
Sat, 10 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

BLT BBM Senilai Rp107,5 Juta Kembali ke Rekening Pemkab Tuban, 9 Alasan Ini Sebabnya

bloktuban.com | Friday, 20 January 2023 13:00

BLT BBM Senilai Rp107,5 Juta Kembali ke Rekening Pemkab Tuban, 9 Alasan Ini Sebabnya Ilustrasi BLT BBM di Kabupaten Tuban.

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban gagal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022. Sesuai aturan, setiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp450.000. 

Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Diskopumdag Tuban, Heri Wibowo dikutip dari situs Tubankab, Jumat (20/1/2023) mengatakan, program BLT BBM diantaranya menyasar UMKM, driver ojol hingga angkutan umum. 

Data di tahun 2022, semestinya 3.075 pelaku UMKM menerima BLT BBM. Namun, setelah proses verifikasi hanya 2.836 UMKM yang menerima dan 239 UMKM gagal mendapat bantuan. 

"Per orang menerima BLT BBM Rp450.000," ujar Heri. 

Apabila jumlah KPM yang gagal menerima dikalikan dengan besaran BLT BBM maka keluar nominal Rp105.550.000. Menurut Heri, sisa dana yang gagal bayar itu telah ditransfer kembali ke Pemda, sebab dana BLT tersebut bersumber dari PAPBD 2022.

Baca juga:

Sebanyak 678 Sopir MPU dan OJol di Tuban Terima Bansos

Sebab BLT BBM gagal diterima oleh UMKM diantaranya, karena meninggal 7 orang, KPM di luar kota 5 orang, KPM ganda dalam 1 KK 20 orang, KPM PNS, TNI, Polri, DPR, honorer Pemda 1 orang, KPM pindah alamat 32 orang, KPM sudah mendapat bantuan 161 orang, dan KPM mampu 13 orang.

Untuk itu, ujar Heri, ke depan para UMKM harus tetap semangat dan bangkit meski di tengah adanya isu resesi. BLT ini, lanjut Heri, adalah wujud nyata Pemkab Tuban peduli terhadap UMKM yang ada.

"Dua tahun terakhir para pelaku UMKM juga telah mengalami masa-masa sulit saat pandemi, kini mereka harus bangkit," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kurang lebih 678 sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) dan Ojek Online (Ojol) di Kabupaten Tuban, akhirnya dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, Kamis (15/12/2022) Bantuan Sosial (Bansos) yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sudah dapat dicairkan.

Diketahui, Bansos ini sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sejak awal bulan Oktober 2022 silam. Dengan akumulasi nilai sebesar Rp450, yaitu mulai dari Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2022. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Tag : # BLT BBM, # Gagal Bayar, # BLT Kembali ke Pemkab Tuban, # UMKM Tuban, Ojol Tuban, # Kabupaten Tuban, # Berita Tuban, # Blok Tuban, # Tuban Hari Ini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 03 June 2023 22:00

    Netral di Era Keberpihakan

    Netral di Era Keberpihakan Dalam era dimana opini publik sering kali terbelah dan polarisasi politik semakin meningkat, menjadi tantangan tersendiri untuk tetap netral....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat